| Selasa, 03 Mei 2005 | NASIONAL |
MLB Atasi Kepengurusan Ganda di PBRJAKARTA- Mantan Ketua DPP PBR Bulyan Royan berharap kepengurusan ganda PBR bisa islah dengan menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB). Hal ini karena kepengurusan yang dipimpin KH Zainuddin MZ dan Zaenal Maarif tidak mempunyai dasar legalitas. ''Konflik kepengurusan ganda di tubuh PBR harus secepatnya diselesaikan,'' ujarnya di Jakarta, kemarin. Bulyan yang juga salah seorang pendiri PBR ini mengatakan, jalan satu-satunya untuk islah antara kepengurusan PBR pimpinan KH Zainuddin MZ dan Zaenal Maarif adalah dengan menggelar MLB. ''Hanya ini jalan yang bisa kita tempuh sekarang, karena kedua kepengurusan ini memang tidak punya legalitas. Bagaimana mungkin partai ini bisa besar kalau seperti ini,'' katanya. Menurut Bulyan, saat ini seharusnya kedua belah pihak bisa saling menahan diri dengan tidak mengeluarkan statemen yang memanaskan suasana. Sebelum MLB, kepengurusan PBR di seluruh Indonesia seharusnya bisa menggalang kekuatan untuk menyuarakan ketidakberesan pengurus DPP PBR. Saat ini, kata Bulyan, sudah ada 52 DPC PBR di seluruh Indonesia yang menginginkan MLB. Hal ini didasari keprihatinan atas konflik kepengurusan ganda yang hingga saat ini belum tampak tanda-tanda penyelesaiannya. Zaenal Maarif menegaskan, pecat-memecat dalam tubuh PBR itu sudah selesai. Pulang Kampung ''Kalau soal recall, kan sesuai dengan aturan. Saya ketua umum yang sah. Dan, kalau pemerintah menyatakan Zainuddin yang sah, ya tidak masalah. Saya siap pulang kampung,'' katanya. Akan tetapi, kata Zaenal yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPR RI, peluang untuk itu -maksudnya pemerintah mengakui Zainuddin- hanya 0,1%. ''Jadi kita akan melindungi 420 anggota DPRD tingkat II, 64 DPRD tingkat I, dan 14 anggota DPR RI agar jangan sampai ada yang direcall,'' tandasnya. Kubu DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) dibawah pimpinan Zaenal Maarif membuka pintu islah, asalkan tidak dengan orang yang korup dan yang telah membuat langkah-langkah yang tidak bermoral. ''Islah itu keharusan dan kewajiban, apalagi dalam Islam ada larangan jangan sampai tali silaturahmi putus. Tapi islah itu juga harus ada landasan hukumnya, misal tidak dengan orang yang korup atau yang membuat langkah-langkah etika yang tidak bermoral,'' ujar. (di-46v) |