logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Mei 2005 MURIA
Line

Tunggakan Kredit UKM Rp 2 Miliar

REMBANG- Tunggakan kredit usaha kecil menengah (UKM) masa pencairan kredit tahun 2001 masih cukup besar, yakni Rp 2 miliar. Padahal, batas tempo pelunasannya Februari 2005.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindakop) Drs FX Tridjoko Margono menyebutkan, pada masa itu kredit UKM yang dicairkan seluruhnya sekitar Rp 3 miliar. Dana sebanyak itu disalurkan untuk permodalan 95 UKM.

Berapa UKM yang belum bisa melunasi kreditnya? Tridjoko mengemukakan, kurang lebih 65 UKM yang belum bisa melunasi kreditnya. Sementara yang lain (30 UKM) sudah terbebas dari utang.

Asisten II Supraja SH saat dihubungi di ruang kerjanya, kemarin, membenarkan masih banyaknya tunggakan kredit UKM, khususnya pada masa pencairan kredit 2001.

Disinggung tentang penyebab banyaknya tunggakan kredit UKM, menurutnya, banyak faktor penyebabnya. Misalnya kurangnya kesadaran para peminjam untuk melunasi utang tepat waktu. Selain itu ada usaha yang jatuh, sehingga tidak bisa mencicil kredit.

Dia mengakui, dari 95 UKM yang mengambil kredit sebagian besar merupakan pengusaha yang bergerak di bidang permebelan. Sudah beberapa tahun terakhir ini usaha mereka terancam gulung tikar, karena sulitnya pemasaran.

''Mungkin dari faktor itulah mereka belum bisa melunasi kreditnya,'' kata Supraja.

Namun, Supraja menegaskan apa pun kondisinya mereka punya kewajiban untuk melunasi kreditnya. Bila tidak mereka bisa dikenakan sanksi hukum. Sebab pada awal pengambilan kredit mereka sudah terikat pada perjanjian.

Dia menuturkan, sekarang ini Pemkab masih memberikan toleransi kepada para pengusaha yang belum melunasi kreditnya. Mereka masih diberi kesempatan untuk mencicil kreditnya, meski batas temponya sudah habis.

Bila toleransi yang diberikan itu tidak direspons, artinya mereka tetap tidak mau mencicil kreditnya dan Pemkab akan menggunakan cara yang lebih tegas. Misalnya menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan. ''Maka sebelum ada tindakan tegas, saya mohon kepada para pengambil kredit UKM segera melunasi utangnya,'' katanya. (jl-52s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA