| Selasa, 03 Mei 2005 | MURIA |
Transportasi Darat Karimunjawa Lumpuh
KARIMUNJAWA - Dalam operasi pada Sabtu (30/4) hingga Senin (2/5) kemarin, Polres Jepara kembali menggaruk 105 motor bodong dari Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa. Dampak razia besar-besaran tersebut adalah kelumpuhan transportasi darat di kepulauan berpenduduk 8.500 jiwa itu. Penggarukan 105 motor yang diangkut lewat kapal KMP Muria tiba di Jepara pada pukul 15.00 sore kemarin merupakan kali ketiga setelah dirazia dalam dua bulan terakhir. Kali pertama pada akhir Maret lalu, Polres menggaruk 30 motor dari Desa/Kecamatan Karimunjawa, disusul razia kedua dengan mendapat 68 motor dan empat mobil pikap dari desa yang sama. Dengan demikian, total motor bodong yang digaruk adalah 203 buah. Namun dalam razia terakhir kemarin, tak disertai penangkapan atas tersangka penadah. ''Hasil razia kemarin berasal dari Desa Kemojan,'' ujar Kapolres AKBP Fakhrizal melalui Kabag Bina Mitra Kompol Sudiyono dan Kaurbinops Satreskrim Iptu Kumija SH. Selama ini empat tersangka penadah masih berada di tahanan. Lumpuh Sementara itu, dampak razia tersebut adalah kelumpuhan transportasi darat di Kepulauan Karimunjawa. Sucipto (55), warga Desa Karimunjawa, sore kemarin menuturkan, sejak dua kali razia transportasi darat sudah terganggu, apalagi ditambah razia kedua dengan jumlah motor lebih banyak. Dia mengatakan, titik transportasi paling lumpuh adalah warga yang dari Desa Kemojan yang hendak menuju ke Karimunjawa atau sebaliknya. Saat ini, lanjutnya, masyarakat resah dan tak bisa berbuat banyak. ''Kami tak tahu karena kami terpencil sehingga tak tahu harus mengadu k emana,'' ucapnya. Dia mengemukakan, sementara ini jalur transportasi kembali seperti beberapa tahun lalu, yakni lewat sarana kapal nelayan dari Kemojan ke Karimunjawa. ''Ini sebuah kemunduran dan keterpukulan luar biasa yang dirasakan masyarakat,'' tandasnya. Sementara itu, Camat Karimunjawa menyatakan pihaknya berharap kepada Pemkab untuk segera mencarikan solusi atas masalah transportasi yang amat penting bagi masyarakat setempat. ''Kami mengusulkan, kalau bisa Pemkab membantu seperti pengadaan angkutan umum antardesa untuk mobilitas masyarakat,'' katanya, kemarin. Dia yang yang sering mendapatkan laporan keluhan dari masyarakat menyatakan memang masyarakat membeli motor-motor itu dengan harga relatif murah, Rp 2 juta - Rp 6 juta. ''Berdasarkan laporan masyarakat, saat membeli motor ada ''jaminan'' dari oknum polisi bahwa apa yang dilakukan masyarakat tidak berisiko karena sudah ada ''surat-surat khusus'' kendaraan bermotor dari oknum tersebut,'' paparnya. Dia menekankan, razia tersebut memang baik untuk mencegah kemerebakan kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, sumber masalah dan efeknya juga harus ditindak dan diselesaikan. Sementara itu, Bupati Drs Hendro Martojo mengatakan pemda tidak akan mencampuri operasi karena itu kewenangan polisi. Sedang untuk memenuhi kebutuhan warga akan transportasi pemkab akan mengupayakan angkutan Karimun-Kemojan atau di Karimun sendiri. Jenis kendaraan bisa berupa minibus atau pick up yang diberi tempat duduk. Pemkab akan mempermudah pemberian izin trayek. (mds,kar-52j) |