logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Mei 2005 KEDU & DIY
Line

KPUD Menghitung Ulang Daftar Pemilih

MAGELANG - Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada Kota Magelang dipastikan molor. Sesuai dengan jadwal KPUD, penetapan seharusnya dilaksanakan pada 29 Mei. Akan tetapi berhubungan jumlah pemilih masih dalam pendataan, diundur hingga 6 Juni.

Ketua KPUD Drs Hendrarto MSi mengungkapkan, molornya penetapan DPT tidak akan memengaruhi pelaksanaan pilkada yang berlangsung pada 27 Juni hanya akan direvisi menyangkut tahapan-tahapannya.

''Data jumlah pemilih yang diterima KPUD dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu, KPUD bekerja sama dengan PPK dan PPS harus melakukan pemutakhiran data jumlah pemilih,'' katanya, Senin (2/5) kemarin.

Sesuai dengan undang-undang, lanjut Hendrarto, yang diminta adalah data terakhir jumlah pemilih pada pilpres putaran kedua tapi yang dikirim ternyata D4 (daftar penduduk potensi pemilih-Red). Data tersebut merupakan hasil P4B yang dilakukan 2004 lalu.

Anggota TNI/Polri

Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah pemilih 91.004 orang. Ternyata jumlah itu termasuk anggota TNI/Polri yang seharusnya tidak mempunyai hak pilih dalam pilkada mendatang. Juga, ikut dihitung orang gila yang jumlahnya relatif banyak.

Jumlah orang gila di Kelurahan Kramat 336 orang, Kelurahan Potrobangsan 3 orang, dan Kelurahan Gelangan 2 orang. Kelurahan Kramat banyak orang gila karena di wilayah itu terdapat Rumah Sakit Jiwa Prof Dokter Soeroyo. Sementara itu, untuk anggota TNI/Polri di Kelurahan Kramat 263 orang, Kelurahan Gelangan 164, dan Kelurahan Potrobangsan 102 orang.

''Jumlah anggota TNI/Polri dipastikan akan bertambah karena baru dari wilayah Magelang utara saja sedangkan dari wilayah Magelang selatan belum masuk,'' paparnya.

Untuk mengatasi hal itu, KPUD telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

''Dinas Kependudukan mengungkapkan, data yang akan dikirim sebenarnya seperti yang diminta KPUD. Namun setelah di-print ternyata yang keluar D4. Akibatnya, KPUD terpaksa melakukan penghitungan ulang dengan melibatkan PPK dan PPS,'' ujar Hendrarto. (P60-55j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA