| Selasa, 03 Mei 2005 | EKONOMI |
Bapepam Tak Ingin Aklamasi
JAKARTA- Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menolak usulan fatwa akhir pemilihan direktur utama PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada rapat umum pemegang saham (RUPS) 11 Mei ini. Kepala Bapepam Darmin Nasution mengatakan, walaupun ada calon tunggal Erry Firmansyah periode 2005-2008, pihaknya tetap menghendaki mekanisme pemilihan dari anggota bursa. "Mekanisme RUPS mestinya memilih direktur utama, sehingga Bapepam tidak menghendaki ada aklamasi dari seluruh anggota bursa pada RUPS nanti," tegasnya, kemarin. Bapepam, lanjut dia, telah memiliki alternatif bila terjadi deadlock dalam RUPS. Soal itu sudah disampaikan kepada Aries Iliyas, kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai alternatif tersebut. Sebagaimana diberitakan, calon tunggal Direktur Utama PT BEJ Erry Firmansyah telah meminta fatwa Bapepam agar mekanisme pemilihan paket Erry dan M Sembiring dilakukan secara aklamasi oleh seluruh anggota bursa pada RUPS nanti. Darmin mengatakan pihaknya berencana merevisi aturan tentang pemilihan direksi PT BEJ. Revisi itu untuk menjamin kepastian tidak ada lagi calon tunggal dalam pemilihan sebagaimana yang terjadi pada saat ini. "Cara menghindari calon tunggal adalah merevisi aturannya. Ke depan aturan Bapepam mesti mensyaratkan paling tidak ada dua calon," tegasnya. Dia sangat menyayangkan calon tunggal direksi BEJ, tetapi tidak lagi dapat berbuat apa-apa karena penyaringan calon sudah selesai dan ditentukan oleh anggota bursa. Pekan lalu dia sudah mencoba mengambil jalan agar paling tidak ada dua paket calon dengan cara tidak menghanguskan begitu saja suara ganda . "Tapi ternyata itu tidak bisa juga. Hal itu terjadi karena satu paket mendapatkan suara begitu banyak, sedangkan yang tersisa tidak cukup untuk satu paket lagi," jelasnya. (bn-27) |