| Rabu, 20 April 2005 | SALA |
60 Warga Sawit Ditahan di Mapolres
KARANGANYAR - Polres Karanganyar menahan 60 warga RW 5, Dusun Watugunung, Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo. Hal itu berkaitan dengan kasus pengeroyokan atas Supriyadi, warga Desa Plesungan, Gondangrejo, hingga tewas, 13 Maret lalu. Penahanan yang dilakukan sejak Senin (18/4) tersebut untuk memudahkan pemeriksaan dalam penyidikan polisi. Di antara 60 warga yang ditahan terdapat Ketua RW 5 Suyanto, Ketua RT 5 RW 5 Wardi, Ketua RT 6 RW 5 Hadi Sumarto, serta kedua orang tua Kuntum (14), Ngatiyem dan Wagiyo, yang diduga menjadi pemicu kasus pengeroyokan. ''Kedatangan warga ke kepolisian diantar Kepala Desa Jeruk Sawit Suratman,'' ungkap Suyanto. Seperti diberitakan sebelumnya, Supriyadi tewas di rumah sakit setelah dua hari sebelumnya dikeroyok hampir semua warga Watugunung pada akhir Maret lalu. Kejadian itu bermula saat korban pada Sabtu (12/3) sore hari membawa Kuntum bepergian tapi hingga larut malam tidak pulang. Warga merasa dendam ketika menerima laporan orang tua Kuntum, Wagiyo. Tiba-tiba warga marah ketika memergoki korban membawa gadis yang dicari itu di perempatan jalan desa pada Minggu (13/3) dini hari sekitar pukul 03.00. Apalagi, korban tidak mengantar gadis yang dibawa hingga ke rumah tapi hanya sampai di perempatan jalan. Dan, pengeroyokan pun tidak bisa dihindari. Korban tewas dua hari berikutnya setelah dirawat di rumah sakit. Tidak Pulang Kasat Reskrim Polres Karanganyar Iptu Rachmad Nur Hidayat mengemukakan, pihaknya telah selesai memeriksa 60 warga yang telah dicurigai terlibat. Berdasarkan pemeriksaan dan penyaringan yang dilakukan, tim serse telah menemukan pelaku yang diyakini atau diduga kuat menganiaya korban hingga tewas. ''Selanjutnya, kami akan menahan mereka untuk penyidikan lebih lanjut,'' ujar Rachmad. Suyanto, Ketua RW 5, menuturkan, sebenarnya warga yang mengeroyok tidak bermaksud membunuh Supriyadi. Warga hanya ingin memberikan pelajaran kepada korban. Namun, tampaknya kemarahan warga tidak bisa dikendalikan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka parah. ''Siapa yang tidak marah jika punya anak gadis dibawa orang hingga pagi hari,'' tandas Suyanto. "Bagaimana dengan hasil pemeriksaan polisi?" "Polisi telah memeriksa warga secara bergiliran," jawabnya. Dari pemeriksaan itu tampaknya polisi akan menahan delapan orang karena sejak tadi mereka tidak keluar. Sebenarnya, warga sudah boleh pulang tapi yang delapan orang itu tidak diperbolehkan. Warga bertekad tidak akan pulang dan terus menginap selama delapan orang itu tidak dibebaskan. ''Kami berangkat sama-sama, jadi pulang ya juga harus sama-sama,'' tandasnya.(G8-85hj) |