logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 20 April 2005 SALA
Line

Calo Naker Tilep Uang Pelicin

WONOGIRI- H Mursid MH (60), ditangkap polisi diduga karena menjadi calo penipuan tenaga kerja (naker). Dia mengaku dapat menghubungkan seseorang untuk diangkat menjadi pegawai bank atau PNS asalkan memberikan uang pelicin. Tetapi ketika dia diberi uang sogok, ternyata janji untuk dapat diangkat menjadi pegawai bank atau PNS tidak pernah terwujud.

Kapolres Wonogiri AKBP Subandi, Senin (18/4) didampingi Kasat Reskrim Iptu Ngadiman mengatakan, tersangka calo naker itu dijemput polisi di tempat persembunyiannya di rumah Kampung Baru RT 8 RW 2 Ulujami Sanggrahan, Jakarta Selatan.

''Petugas mengejarnya ke Jakarta, setelah mendapat pengaduan dari tiga korban,'' ujar Iptu Ngadiman.

Ketiga korban yang mengadu ke polisi itu yaitu Nugroho, penduduk di Gang Armada Tanjungmas Semarang. Dia mengaku tertipu Rp 50 juta. Riyanto, warga Joho, Sanggrahan Sukoharjo diselomot Rp 40 juta. Berikut Siti Kusdatun (47), penduduk dari Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri Kota tertipu Rp 24 juta.

Modus operandinya yakni menyanggupkan diri menghubungkan calon pencari kerja untuk diangkat menjadi karyawan bank pemerintah atau menjadi PNS. Seperti Nugroho dan Riyanto, keduanya dijanjikan akan diangkat menjadi karyawan Bank BNI 46 dan BRI Wonogiri. Kemudian Siti dijanjikan akan diangkat menjadi guru. Namun janji itu tidak dapat diwujudkan. Padahal uang puluhan juta telah dikantongi.

Polisi yang mendapatkan pengaduan segera mendatangi alamat tersangka di Jalan KH Ahmad Dahlan 15 Giripurwo, Kecamatan Wonogiri Kota. Tetapi di alamat itu polisi gagal menemukan pelaku. Begitu pula ketika dicari di rumahnya di Desa Sambeng, Kecamatan Wuryantoro. Pelaku berhasil ditangkap di rumah Kampung Baru Ulujami, Jakarta Selatan.

Kini tersangka ditahan di Polres Wonogiri.

''Maaf saya melakukan ini bukan tujuan untuk menipu, melainkan karena khilaf,'' ujar pelaku. Namun ketika dikejar pertanyaan mengapa kalau khilaf dilakukan berulang-ulang? ''Bagaimana lagi, wong namanya berupaya menghubungkan,'' katanya.

Dari pengusutan sementara, terungkap pelaku memiliki nama asli Mukiran. Selain itu dia juga mengaku punya nama Bambang Mursito. Dia tidak mau menjawab ketika diusut titelnya diperoleh dari perguruan tinggi mana, karena ternyata dia mengaku tidak pernah kuliah.

Soal gelar MH yang dipasang di belakang namanya, itu dijelaskan sebagai kependekan dari nama Muhamad Hadi. Bukan sebagai Master Hukum sebagai layaknya gelar yang diberikan pada setiap lulusan program S2. Besar kemungkinan korbannya lebih dari tiga orang. Karena itu, masyarakat yang merasa tertipu diminta segera melaporkan ke Polres Wonogiri.(P27-85s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA