| Rabu, 20 April 2005 | SALA |
Komisi C Temukan Penebangan LiarKARANGANYAR - Komisi C DPRD Karanganyar menemukan penebangan liar di Kecamatan Jumapolo. Penebangan itu diketahui ketika komisi yang membidangi masalah pembangunan dan diketuai Sutarto DWN itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) selepas mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, Senin (18/4). ''Hasil sidak menunjukkan ada indikasi pencurian kayu di sepanjang jalan di Kecamatan Jumapolo,'' ungkap Muksin, anggota Komisi C dari PKB, kemarin. Dari laporan masyarakat, tutur Muksin, pencurian kayu atau penebangan liar melibatkan oknum Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar. Pencurian kayu tersebut, lanjut dia, dilakukan secara terencana. Sebab, ditemukan pohon hilang tapi tidak bersamaan. ''Di lapangan, kami baru saja menemukan dua pohon besar yang baru saja ditebang. Namun, dalam dua minggu lalu paling tidak terdapat 10 pohon hilang,'' tandas Muksin. Radius pohon itu mulai 60 cm hingga 1 meter. Kepala DPU Karanganyar Priharyanto mengungkapkan, pihaknya belum pernah mengeluarkan surat izin penebangan kayu. ''Karena ada indikasi pencurian dan dilakukan berkali-kali, kami akan menyelidiki dan meneruskan ke pihak yang berwajib.''(G8-85j) |