logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 20 April 2005 SALA
Line

Hari Ini Dana Talangan Mungkin Cair

  • Biaya Berkurang Jadi Rp 4 Miliar

MANAHAN- Dana talangan Rp 947.297.700 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta untuk membiayai sebagian pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Solo, kemungkinan bisa cair Rabu (20/4) hari ini.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Keuangan Pemkot, Drs Anung Indro Susanto, seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Ketua DPRD H Farid Badres dan wakilnya Alqaf Hudaya SH, Ketua KPUK Drs Eko Sulistyo serta Tim Penyusun Anggaran di ruang Ketua DPRD, Selasa (19/4) kemarin.

"Kemungkinan besar besok (hari ini-Red) bisa dicairkan. Kami masih harus melakukan pembahasan pembiayaan terkait volume, harga, dan satuan dari KPUK nanti malam (tadi malam-Red). Setelah itu rekomendasi untuk pencairan dana itu turun," kata Anung.

Selain anggota KPUK, ungkapnya, rapat tersebut juga diikuti Komisi I DPRD, Bagian Pemerintahan dan Otda, dan Tim Penyusun Anggaran Pemkot. Antara lain Kantor Keuangan Daerah, Bagian Hukum, dan HAM.

Sementara itu, Ketua KPU Drs Eko Sulistyo mengatakan, sejumlah item yang diajukan telah direvisi disesuaikan dengan Permendagri Nomor 12/2005. Seperti indeks pembiayaan program yang semula diusulkan 12 bulan direvisi menjadi enam bulan, indeks kartu suara yang semula diusulkan Rp 2.000 menjadi Rp 550 per lembar, dan kartu pemilih yang semula Rp 2.000 menjadi Rp 500.

"Dulu kan Permendagri Nomor 12/2005 belum keluar. Setelah keluar, maka yang kami usulkan direvisi kembali," kata dia.

Berkurang

Adanya penyesuaian dengan Permendagri itu, otomatis biaya untuk mengurangi jumlah total pembiayaan yang diusulkan KPU pada pilkada langsung yang akan digelar Juni mendatang mencapai Rp 5,1 miliar, kini turun menjadi Rp 4.493.215.685.

"Selain pengurangan indeks pembiayaan program, surat suara, dan kartu suara, pembiayaan rutin juga tidak dimasukkan. Meski demikian diusulkan pada Bagian Umum. Adapun Rp 4,49 miliar yang diajukan itu hanya untuk keperluan pilkada," kata mantan aktivis LSM tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Alqaf Hudaya menegaskan pada prinsipnya DPRD tidak keberatan menyetujui pencairan dana talangan yang diajukan KPU. "Tetapi semua harus sesuai dengan prosedur, dan malam nanti baru akan dilakukan penyesuaian dengan Permendagri Nomor 12/2005. Kalau sudah sesuai, tentu akan direkomendasikan untuk dicairkan."

Seperti diwartakan (SM, 19/4), pilkada di Solo bakal mundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal itu terjadi jika sampai akhir pekan ini DPRD Kota Surakarta tidak merealisasikan dana pencairan mendahului penetapan APBD untuk dana talangan pilkada Rp 947.297.700.

Sebab tanpa adanya dana, seluruh PPK serta PPS sepakat tidak akan melanjutkan tahap penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Padahal dengan mandeknya tahap itu, seluruh proses pilkada akan terhenti. (G13-17hs)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA