logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 20 April 2005 SALA
Line

Karyawan Menginap di DPRD

KARANGASEM- Sebanyak 41 karyawan yang dirumahkan perusahaan Jerapah Plastics, kembali menggelar aksi demo di halaman Gedung DPRD Surakarta, Selasa (19/4) kemarin. Dalam aksi yang dilakukan kali kesekian itu, mereka bertekad akan menginap di gedung para wakil rakyat tersebut sampai tuntutan mereka dipenuhi.

"Kami minta DPRD segera menghadirkan pimpinan perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kalau hari ini tidak bisa, kami akan menginap di sini sampai tuntutan kami terpenuhi yakni menghadirkan pimpinan Jerapah Plastics ke DPRD," kata koordinator ke-41 buruh yang dirumahkan, Erny Hermawati.

Sebelumnya, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya FX Setiawan menyatakan akan membawa kasus itu ke Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P). Langkah ini ditempuh sebagai jawaban atas saran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar perusahaan mempekerjakan kembali ke-41 karyawan yang dirumahkan.

Keputusan pimpinan perusahaan itulah yang disesalkan karyawan. Mereka meminta Komisi IV DPRD terus mengupayakan agar kasus itu tidak dibawa ke P4P, selanjutnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kemarin, mereka berharap Komisi IV bisa menghadirkan pimpinan Jerapah untuk melakukan pembicaraan.

Sebelumnya, mereka mengirimkan surat kepada komisi yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat itu, untuk mengundang pimpinan Jerapah. "Kami minta Komisi IV memaksimalkan upaya pemanggilan kepada pimpinan Jerapah agar kasus ini diselesaikan dengan baik, tidak usah dibawa ke P4P," kata Erny.

Memasak

Dalam aksinya, mereka menempel spanduk dan tulisan bernada kritikan, baik kepada perusahaan maupun anggota DPRD. Mereka juga membawa peralatan masak, antara lain kompor, wajan, panci, dan piring.

Di dekat jalan penghubung antara gedung lama dan gedung baru itu, mereka yang sebagian besar ibu-ibu muda juga memasak bahan makanan yang sudah disiapkan dari rumah.

Namun sayang, aksi kemarin memakan korban. Salah seorang karyawan, Lastri (30), harus dibawa ke rumah sakit lantaran kepalanya terbentur sudut tangga, sehingga harus mengalami beberapa jahitan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Ign Juni Wahyono mengatakan, pihaknya tidak bisa menghadirkan pimpinan Jerapah Plastics, kemarin. Sebab permintaan itu baru sepihak dari karyawan, sementara Komisi IV belum memberikan jawaban.

"Kalau karyawan minta hari ini pimpinan perusahaan dihadirkan, bukan berarti langsung bisa dilakukan. Sebab kami baru menerima suratnya Jumat lalu (15/4), sementara kami masih memiliki sejumlah agenda yang mendesak untuk diselesaikan," kata dia.

Anggota Komisi IV Budhi Hartanto menambahkan, Komisi IV sudah mengirimkan surat undangan kepada pimpinan Jerapah untuk bisa hadir Rabu (20/4) hari ini.

"Sebenarnya kami sudah menelepon agar pihak perusahaan bisa hadir hari ini. Kami sudah mengirimkan undangan agar hadir."

Terpisah, Kepala Disnakertrans Ir Sundjojo mengemukakan, sejauh ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait perselisihan itu. Sebab, perkara itu sudah masuk ke P4P. Semua pihak hanya bisa menunggu keputusan dari instansi itu.

Dilimpahkannya perkara itu ke P4P, lantaran pengusaha tidak mau menuruti surat anjuran untuk mempekerjakan kembali ke-41 orang. "Buruh sebenarnya sudah mau menuruti surat anjuran itu, tetapi pengusaha bersikukuh menolak," ujarnya. (G13,G18-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA