logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 20 April 2005 PANTURA
Line

Pengedar Uang Palsu Ditangkap

PEMALANG - Setelah melalui kerja keras selama satu bulan, akhirnya Tim Reskrim Polres Pemalang berhasil menangkap pengedar uang palsu (upal), Senin (18/4) lalu.

Tersangka Firgiyanto Listanto alias Tono (32), warga Jatinegara, Slawi ditangkap, dan barang bukti berupa 200 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000-an diamankan di Mapolres.

Kapolres AKBP Drs Koeshartono lewat Kasat Reskrim AKP Suwandi menjelaskan, penyelidikan peredaran uang palsu tidak gampang dilakukan karena harus menemukan dulu sumber-sumbernya. Kebetulan petugas menemukan seseorang yang bisa dijadikan perantara atau informan.

''Orang tersebut kami mintai tolong untuk menjebak tersangka. Usaha itu ternyata berhasil, dan kemungkinan jaringan mereka akan terbongkar,'' katanya, kemarin.

Penangkapan terhadap tersangka yang pekerjaan sehari-harinya sebagai pengemudi angkutan umum itu diawali pada Selasa 14 April lalu. Melalui seorang informan, didapat kabar tentang tersangka yang akan melakukan transaksi jual-beli uang palsu. Informan itu kemudian menelepon tersangka.

Dalam percakapan via telepon tersebut, tersangka menjanjikan bertemu dengan informan di pinggir jalan antara Belik dan Randudongkal. Pertemuan akan dilakukan pada pukul 11.00, namun ternyata pada jam yang ditentukan tersangka tidak datang. Yang datang malah seorang wanita yang mengabarkan tersangka kecelakaan di Purwokerto.

Padahal saat itu, informan sudah dibekali uang asli Rp 10 juta untuk melakukan transaksi. Karena menurut aturan yang dibuat tersangka, Rp 30 juta uang palsu bisa ditukar dengan uang Rp 10 juta.

Pada saat itu, perempuan suruhan tersebut sudah meyakinkan tersangka dengan melihat uang asli yang mau ditukar informan, namun karena tersangka kecelakaan akhirnya gagal.

Upaya yang sama dicoba kembali pada Senin (18/4) lalu. Tersangka dicoba dikontak oleh informan untuk memastikan jadi atau tidaknya penjualan uang palsu tersebut. Ternyata tersangka memang punya rencana untuk menjual, dan menanyakan kepada informan jumlah pembeliannya. Informan pun menjawab kalau bisa ingin membeli sebanyak-banyaknya.

Gunakan Pelat Merah

Singkat cerita, mereka sepakat bertemu di pinggir jalan 200 meter dari pertigaan jalan Desa Bojongbata. Pada saat itu, tersangka menjanjikan akan datang dengan membawa 200 lembar pecahan Rp 50.000-an palsu. Setelah agak lama menunggu, akhirnya tersangka datang menggunakan sepeda motor Honda Kirana G-592-DF pelat merah.

Informan kemudian minta agar ditunjukkan dulu uang palsunya ada berapa lembar. Tersangka menunjukkan uang palsu yang disimpan di dalam tas pinggang warna hitam miliknya. Informan kemudian berpura-pura mau mengambil uang di ATM dulu.

Pada saat tersangka sedang menunggu informan, tim Reskim yang dipimpin Kasat AKP Suwandi dan Kaur Bin Ops Iptu Suwarno datang menyergap. Tersangka tidak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres.(sf-42m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA