| Rabu, 20 April 2005 | NASIONAL |
BNN Tangkap Polisi Pembawa SabuJAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga anggota satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Para tersangka tertangkap tangan membawa dan menyimpan 10 gram sabu-sabu di Hotel Intan, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (18/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Tjiptono mengatakan, kini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan BNN. "Kami sudah mengecek ke bidang prosesi dan pengamanan (propam) yang membenarkan adanya pemeriksaan tiga anggota Polres Jakpus karena membawa dan penyimpan sabu-sabu," katanya. Ketiga bintara polisi itu berinisial FZ, SZ, dan BS. "Kami masih menunggu hasil laboratorium atas pemeriksaan sabu-sabu dan urine dari ketiga anggota Polres. Untuk sementara mereka dinyatakan sebagai penyimpan sabu-sabu dan belum mengarah ke status sebagai pengedar," katanya. Dia juga mengatakan, ketiga polisi itu sebenarnya sedang mendalami kasus penangkapan warga negara Nepal berinisial TP yang membawa 50 gram sabu-sabu pada Sabtu (16/4). Tampaknya ketiga polisi itu ingin mengembangkan kasus untuk tersangka warga negara Nepal tersebut, namun entah mengapa saat di Hotel Intan mereka malah menyimpan 10 gram sabu-sabu. "Saat menyimpannya, BNN datang menangkap mereka," katanya. Dalam menyikapi penangkapan polisi itu, pimpinan Polda Metro Jaya mengatakan, setiap anggota Polri akan mendapat sanksi yang tegas sesuai dengan hukum bila kedapatan melanggar hukum, apalagi terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. "Kapolri pun ingin polisi bisa profesional dan menjaga nama baik, sehingga tidak akan menoleransi setiap pelanggaran oleh anggotanya," kata Tjiptono. Namun Polda Metro Jaya hingga saat ini belum mengambil keputusan pada tiga anggotanya itu, sebab pemeriksaan masih dilakukan BNN. Harus Tegas Sementara itu, Kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propram) Polda Metro Jaya Kombes Irawan Dahlan mengatakan, Provos Polda Metro Jaya sedang memeriksa tiga polisi tersebut atas keterkaitannya memiliki sabu-sabu. "Tim kami telah memeriksa anggota tersebut. Namun kami harus membuktikan apakah mereka betul-betul menyimpan/menggunakan, atau malah menemukan barang bukti," katanya. Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mengharapkan hukuman untuk pelaku kejahatan narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba) lebih tegas sehingga menimbulkan efek jera. Ini untuk mencegah makin maraknya peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan Da'i Bachtiar berkaitan dengan penangkapan sembilan warga negara Australia di Bali yang membawa 10,9 kilogram heroin. Sembilan warga negara asing itu diduga sebagai anggota sindikat narkotik internasional. Kapolri juga menyatakan, akan terus melakukan pencegahan dan pemantauan pada sindikat jaringan narkotik. "Mudah-mudahan di waktu mendatang akan lebih banyak lagi yang bisa diselamatkan dan juga proses hukum dapat lebih tegas diproses oleh pengadilan," tegasnya. Pada bagian lain Kapolri mengakui ada kesulitan untuk membongkar jaringan sindikat narkotik tersebut. Sebab, jaringan sindikat narkotik pada umumnya menggunakan sistem sel. "Memang kita kesulitan dalam membongkar jaringan sindikat tersebut. Sebab, jika kita ingin mengembangkan jalur-jalur mana yang digunakan oleh para sindikat, selalu terputus. Mereka menggunakan sistem sel-sel," katanya. Namun, kata Kapolri lagi, paling tidak kita bisa memberikan efek jera ke depan. Karena itu, untuk mendukung hal tersebut, hukuman pada para pelaku harus lebih tegas.(bu-58t) |