logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 20 April 2005 NASIONAL
Line

Agung Nilai Langkah Khairiansyah Tak Menyimpang

JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono menegaskan, pimpinan DPR mendukung pemberantasan korupsi dengan cara apa pun. Kalau ada langkah-langkah yang dianggap tak sesuai dengan fatsun (etika), tinggal diletakkan secara proporsional. Tapi niat untuk memberantas korupsi sudah patut dihargai.

"Karena pada prinsipnya kita tak mau koruptor bertempat tinggal di Indonesia," katanya saat menjawab pers di Jakarta, Selasa kemarin. Ketika ditanya apakah langkah-langkah yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih wajar, Agung mengatakan, kalau melihat keterangan dari Ketua KPK dan Ketua BPK, maka hal itu masih wajar.

"Soal kesantunan seperti yang dikemukakan Ketua BPK Anwar Nasution mengenai anak buahnya, kita serahkan pada BPK untuk menilainya. Tapi saya anggap langkah yang diambil Khairiansyah tidak menyimpang dari aturan, justru mendukung pelaksanaan aturan pemberantasan korupsi," tambah Agung Laksono.

Di tempat terpisah, anggota DPR dari FPDI Perjuangan Permadi pe-simistis terhadap kemampuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena kalau kasus tersebut dibongkar, akan merembet ke mana-mana. "Jadi, kalau sekarang kelihatannya KPK menggebu-gebu tapi pada akhirnya pemeriksaan akan dihentikan. Memang kemungkinannya ada dua, yakni disetop atau dibiarkan terus pemeriksaan itu," katanya.

Dia menjelaskan, tanda-tanda akan dihentikannya pemeriksaan oleh KPK sudah bisa dideteksi dari sekarang, yakni seringnya dilakukan pertemuan antara Ketua BPK dan Ketua KPU. "Untuk apa Ketua BPK ketemu Ketua KPU berkali-kali? Sebagai rakyat, saya curiga, ada apa di balik pertemuan tersebut," tanya Permadi.

Sangat Kuat

Permadi berpendapat, jaringan yang dibangun para koruptor sangat kuat dan rapi. Pelakunya juga berjamaah sehingga kalau yang satu kena, akan menyeret yang lain, termasuk aparat yang memeriksanya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Idealisman Dachi mengatakan, KPK sudah membuat langkah awal yang bagus seperti menggelandang Gubernur NAD Abdullah Puteh ke pengadilan, menjebloskan anggota KPU Mulyana W Kusuma ke Rutan Salemba.

"Tapi kayaknya di saat-saat akhir nanti, mereka akan bertekuk lutut pada Nazaruddin Syamsuddin dkk. KPK takkan mampu membongkar korupsi berjamaah di KPU," katanya.

Idealisman Dachi tidak yakin korupsi di Indonesia mampu diberantas oleh aparat penegak hukum. Penunjukan empat pendekar hukum yakni Menko Polkam Widodo AS, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, dan Menkeh dan HAM Hamid Awaluddin untuk memburu para koruptor yang lari ke luar negeri, hanya untuk mengalihkan perhatian saja.

"Mengapa? Karena, para koruptor yang berkeliaran di dalam negeri saja dibiarkan kok, kenapa capai-capai ke luar negeri. Untuk menggaruk mereka kan harus ada perjanjian ekstradisi dan untuk mengurus itu butuh waktu tahunan. Jadi, begitu ekstradisinya ada, mereka sudah keburu kabur lagi," ujarnya.(nas-87t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA