| Rabu, 20 April 2005 | NASIONAL |
Sikap Kepala BPK dalam Kasus Suap Mulyana MelunakJAKARTA - Sikap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kurang memberikan apresiasi terhadap auditor Khairiansyah Salman, dalam kasus suap yang yang melibatkan Mulyana dikecam berbagai pihak. Semestinya, tindakan petugas BPK itu mendapat dukungan dari instansinya, bukan justru dicela. Pengacara, Todung Mulya Lubis, di kantor BPK Jakarta, Selasa kemarin, menyatakan keprihatinannya terhadap perlakuan terhadap Khairiansyah. ''Orang seperti dia adalah pahlawan, sepantasnya ia diberi tanda jasa dan penghargaan, bukannya dimarahi atau didamprat,'' katanya, sesaat sebelum bertemu Kepala BPK Anwar Nasution. Todung juga berharap KPK tidak menggunakan cara-cara konvensional dalam menangani kasus-kasus korupsi, karena para koruptor, penjahat, mafia peradilan, tidak akan bisa diungkap dengan tuntas. Selama ini kejaksaan dan polisi juga masih menggunakan cara-cara konvensional. ''KPK telah diberi mandat oleh UU untuk mengungkap kasus. KPK jangan meredusir kasus ini ke kasus penyuapan semata, karena ini bukan semata-mata penyuapan. KPK harus bisa mengungkapkan sedetail-detailnya agar bisa memberi efek jera,'' katanya. Yang dilakukan KPK selama ini, menurut dia, baru langkah pertama, dan bukan sesuatu yang luar biasa. KPK harus mengantisipasi dan melakukan perlawanan terhadap korupsi atau suap dengan segala mekanisme dan sumber daya yang dimilikinya. ''Jika hal ini tidak dilakukan, maka KPK akan dicatat dalam sejarah bahwa ia gagal dan masyarakat akan menyalahkan,'' lanjut Todung. Sementara itu Imam Prasodjo, pengajar FISIP UI yang juga tokoh LSM, setelah bertemu Anwar Nasution mengatakan hasil audit KPU oleh BPK segera diserahkan kepada DPR. Pertemuan itu sendiri yang berlangsung tertutup sekitar satu jam. Selain Imam Prasodjo, hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Todung Mulya Lubis dan Teten Masduki. Faisal Basri yang dikabarkan akan hadir, sampai pertemuan berakhir tidak terlihat. Mendukung Seusai pertemuan dengan Ketua BPK, Imam Prasodjo, Teten Masduki, dan Todung Mulya Lubis, melakukan konferensi pers di lantai 1 gedung BPK. Imam yang menyatakan kehadirannya di BPK atas nama pribadi, mengatakan sikap Anwar Nasution melunak dia mendukung kerja KPK dalam menuntaskan dugaan korupsi di tubuh KPU. Anwar juga menegaskan tidak akan ada tindakan apa pun terhadap Khairiansyah. Data yang ditemukan secara tidak sengaja oleh Khairiansyah dan masuk kategori 'tidak biasa' secara organisasi merupakan tindakan indisipliner. Sebagai seorang auditor ia tidak wajib (untuk melaporkan), tapi sebagai seorang warga negara yang baik, rupanya Khairiansyah mempunyai naluri dan mencium ada ketidakberesan dari data yang ia periksa. Imam Prasodjo mengtakan BPK selama ini telah mencium adanya praktik korupsi di KPU. Terutama dalam pengadaan kotak suara, surat suara, formulir, amplop dan tinta. Ketika ditanya bagaimana jika dari hasil audit BPK ditemukan ada penyimpangan, maka Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin diminta untuk memverifikasi hasil temuan BPK tersebut. KPK bisa memeriksa siapapun yang diduga melakukan korupsi. Menurut rencana, pada pukul 11.00 WIB Rabu ini, BPK akan melakukan pertemuan dengan KPK. Ini merupakan komitmen Anwar Nasution dalam mendukung upaya KPK. Imam juga menambahkan kemungkinan hasil audit akan diserahkan kepada pimpinan DPR pada Kamis besok.(sas-33) |