| Rabu, 20 April 2005 | NASIONAL |
DPW PKB Jateng Gagal Masuk FormaturSEMARANG - Tim formatur yang bertugas menyusun pengurus DPP PKB periode 2005-2010, Selasa kemarin menyelesaikan tugasnya. PKB Jateng sebagai tuan rumah muktamar yang semula dipastikan akan duduk sebagai salah satu anggota tim, ternyata gagal. Salah seorang panitia pusat, Drs Ahmad Ni'am Salim, menjelaskan, susunan formatur dibagi per wilayah. Wilayah timur diwakili Hamid Latuconsina (Maluku), kawasan Sulawesi dan Kalimantan diwakili H Rosehan SH (Kalsel), wilayah Jawa diwakili KH Hamdun (Jawa Barat) dan Sumatera diwakili Lukman Edy (Riau). Sedangkan unsur perempuan diwakili Hj Badriyah Fayumi (PPKB). Formatur dipimpin Ketua Umum Dewan Syuro terpilih KH Abdurrahman Wahid dan Ketua Umum Tanfidz terpilih Drs HA Muhaimin Iskandar MSi sebagai sekretaris tim. Sesuai dengan tatib, tim formatur bertugas menyusun dewan pengurus pusat (DPP) harian paling lambat seminggu atau 7 X 24 jam. Abdul Karding mengatakan, tidak masuknya perwakilan Jateng itu bukan kegagalan. Tetapi sengaja memberikan kesempatan kepada daerah lain. ''Kalau kami mau voting atau ingin sekali masuk formatur sebenarnya bisa. Tetapi, karena sama-sama mempunyai pandangan yang tidak berbeda mengenai partai, jadi tidak ada masalah siapa pun yang duduk di tim formatur,'' tegas Karding. Muhaimin Iskandar dalam orasi politiknya kali pertama mengajak seluruh kawannya yang berbeda pendapat untuk bersama-sama membesarkan PKB. Dia berjanji untuk merangkul kawan-kawannya untuk memenangkan PKB. ''Kami rangkul semuanya, termasuk Saifullah Yusuf,'' katanya menjelang penutupan muktamar. Dia mengungkapkan, berbeda pendapat dalam muktamar merupakan dinamika dari proses demokrasi yang biasa. Dia juga menjanjikan dua bulan terhitung sejak muktamar berakhir akan melakukan peninjauan ke DPC-DPC. ''Saya mendengar kantor-kantor DPC yang menyatu dengan rumah ketua DPC,'' katanya. Di lain pihak, Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid merasa pelaksanaan muktamar telah diganggu oleh pihak yang khawatir PKB menjadi besar. ''Itu menunjukkan hukum kita hingga sekarang belum bisa ditegakkan di negeri ini. Buktinya muktamar ini diganggu orang, yang mengganggu menteri lagi,'' ujarnya sebelum menutup muktamar. Penutupan muktamar langsung dilakukan Selasa dini hari setelah pemilihan ketua umum DPP PKB selesai. Penutupan ditandai dengan membaca Al-Fatikhah. Rekomendasi PKB Muktamar II PKB memberikan rekomendasi bidang ekonomi, sosial, dan budaya. PKB memandang intervensi negara (subsidi) untuk memenuhi hajat hidup banyak orang, sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945, menyusul adanya komersialisasi pendidikan dan pelayanan kesehatan yang elitis serta mahalnya obat yang tidak berbanding lurus dengan pendapatan masyarakat. ''Terkait dengan makin sulitnya tingkat perekonomian dewasa ini, khususnya daya beli dari masyarakat yang lemah, PKB melihat perlunya peningkatan pelayanan kesehatan dan penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi kerakyatan,'' demikian bunyi rekomendasi. Rekomendasi dirumuskan oleh Prof John Wuwu (ketua), Andi M Ramly (sekretaris) dibantu 11 anggota. PKB melihat pembangunan ekonomi nasional harus berangkat dari potensi dasar yang dimiliki oleh bangsa, dengan arah meninggalkan ketergantungan pada luar negeri. Dengan ekonomi kerakyatan, maka akan terjadi diversifikasi berdasarkan keunggulan-keunggulan lokal. Bentuk ekonomi itu dapat diwujudkan dengan terus-menerus mendorong sektor riil yang bertumpu pada peningkatan kemampuan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Saat menyinggung soal BBM, PKB mencermati masalah BBM sejatinya bukan sekadar kenaikan harga yang memberatkan masyarakat. Tetapi lebih pada efektivitas dan efisiensi yang dapat dihasilkan dari kenaikan tersebut. Sementara itu, konflik makin memanas. Kubu Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf yang menilai muktamar tersebut tidak sah sesuai dengan tausyiah para kiai, mengancam akan melakukan sanksi sampai pada recall bagi anggota Dewan, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan etika politik dan tak memiliki akhlak mulia dalam berpartai. Dalam jumpa pers di Hotel Graha Santika, Selasa (19/4), Alwi Shihab menyatakan, PKB memiliki dua pilar, yakni menegakkan demokrasi dan etika politik yang berakhlak karimah. Alwi yang saat itu didampingi antara lain Saifullah Yusuf, AS Hikam, dan Ketua DPW Jatim Chaerul Anam mengatakan, salah satu etika politik yang harus ditegakkan adalah loyalitas. ''Kalau ada yang tidak loyal terhadap partai, berarti memilih di luar partai. Jadi ini imbauan kami untuk menegakkan demokrasi dan etika politik.'' Soal etika dan penegakan demokrasi, lanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan menulis surat ke semua DPW dan DPC. Sebab, tidak bisa serta merta pihaknya melakukan pembekuan, recall, dan sebagainya. Namun akan meminta pernyataan dari setiap cabang dan wilayah tentang kesediaannya ikut AD/ART partai. ''Mau ikut setia pada AD/ART atau memilih jalan di luar itu. Kami tentu akan berikan tenggang waktu, sehingga orang tentu akan berpikir. Kalau ada yang bersikukuh untuk tidak mengindahkan, akan dijatuhi sanksi,'' tandasnya. Pihaknya tidak senang ribut-ribut. Apalagi ketua umum dewan syuro yang sah sampai saat ini masih Gus Dur, sesuai dengan hasil Muktamar Luar Biasa (MLB) di Yogyakarta 2001 lalu. Karena itu, pihaknya akan bersilaturahmi ke Gus Dur. Gugatan Hukum Saifullah Yusuf menyatakan, berdasarkan tausyiah para kiai dan realitas tidak terbukanya pintu rekonsiliasi, dirinya dan Alwi akan meneruskan proses gugatan pada DPP PKB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ''Implikasinya, selama proses peradilan, kepengurusan yang diakui UU adalah status quo (hasil MLB Yogya).'' Dia mengatakan, sesuai dengan UU, proses peradilan paling lama 90 hari. Dari lamanya proses itu, 60 hari di PN, sedangkan 30 hari di MA. Karena itu, katanya, waktu dekat ini pihaknya akan memberikan surat pada seluruh DPW dan DPC untuk menyatakan kesetiaannya pada kepengurusan yang sah, yakni hasil MLB Yogyakarta. ''Kami akan memberikan surat juga pada anggota DPR dan DPRD, untuk menyatakan hal yang sama. Ini sebagai bagian dari langkah awal kepengurusan kami sejak proses di pengadilan,'' katanya. Menurutnya, karena kepengurusan yang sah adalah hasil MLB di Yogyakarta dengan sekjen dirinya, dan Ketua Umum Dewan Tanfidz Alwi Shihab, sehingga yang punya hak recall, membekukan, dan menghidupkan kembali kepengurusan adalah pihaknya. DPW Jatim menilai, ada rekayasa pada utusan dari provinsi tersebut yang masuk untuk mengikuti proses pemilihan. Dari 22 cabang di Jatim yang diklaim tetap melanjutkan muktamar, Ketua DPW Jatim Chaerul Anam mengungkapkan, hanya ada tiga DPC yang utusannya asli atau bukan hasil rekayasa. Dia mengungkapkan, utusan yang direkayasa tersebut yakni dari DPC Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Tulungagung, Nganjuk, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Surabaya, Kabupaten Kediri, Gresik, Trenggalek. Kabupaten Blitar, Ponorogo, Tuban, Ngawi, Magetan, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, dan Bojonegoro. Yang asli hanya tiga, yakni Jombang, Bangkalan, dan Kabupaten Malang. (Tim-33t) |