logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 20 April 2005 MURIA
Line

Pemilik KSU Bina Mitra Disidik

PATI - Pemilik dan pemimpin usaha Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Mitra Pati Bambang K diperiksa penyidik Polres Pati. Pemeriksaan tersebut diduga keras berkaitan dengan banyaknya laporan dari penanam saham yang notabene para karyawan dan sejumlah nasabah.

Sedikitnya, ujar Kasatreskrim Inspektur Satu (Iptu) Roland Ronaldy, 16 orang yang merasa dirugikan karena puluhan juta rupiah uang miliknya merasa ditipu dan dibawa kabur telah melapor ke pihaknya. Di samping itu, dia juga sengaja menghilang dan menghindar dari tanggung jawab.

Padahal dana yang terhimpun dari para penanam saham, jumlahnya tidak kurang dari Rp 1,6 miliar. Sebab, KSU yang dikelola memiliki 11 unit tersebar tidak hanya di Pati tapi juga di Grobogan yang disebut-sebut masih beroperasi sedangkan yang lain sudah kolaps.

Karena itu, pihaknya harus bekerja keras untuk mencari dan mengumpulkan aset koperasi tersebut yang masih tersisa sehingga bisa dijadikan barang bukti. Sebab, untuk menetapkan dia sebagai tersangka dan menahannya perlu kelengkapan alat-alat bukti serta beberapa unsur lain.

Khusus tersebut akhir, maksudnya adalah faktor kesehatan. Pasalnya, ketika diperiksa, pimpinan koperasi itu menyatakan dalam kondisi sakit sehingga harus terlebih dulu diperiksakan ke dokter.

RSU Suwondo

Selasa (19/4) kemarin, sudah siap diperiksakan ke dokter kesehatan Polwil Pati. ''Namun dengan beberapa pertimbangan, pemeriksaan kesehatan tersebut akhirnya dilakukan di Rumah Sakit Umum (RSU) RAA Soewondo,'' ujarnya.

Menyangkut sejauh mana hasil pemeriksaan kesehatan pimpinan koperasi itu, ujar Roland Ronaldy, pihaknya masih menunggu. Dengan demikian, untuk menetapkan dan menahan tersangka, sementara belum bisa dilaksanakan karena dia tidak ingin masalah itu menjadi preseden buruk.

Akan tetapi, jika ternyata kesehatannya tidak mengalami gangguan atau benar-benar sehat, penahanan harus segera dilakukan. Penahanan bagi seorang tersangka, tentu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Apalagi, jika perkaranya menyangkut pelanggaran pidana penipuan yang korbannya tidak hanya satu atau dua orang dan jumlah kerugian yang dialami korban pun cukup besar. Dengan demikian, sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan pimpinan KSU Bina Mitra, pihaknya harus berkeliling untuk mencari apa saja yang bisa dijadikan barang bukti.

''Soal saksi korban, tidak ada masalah karena mereka sebagai pelapor. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap mereka berjalan lancar.''

Saat ditanya sehubungan dengan masalah tersebut saat menunggu penyidik, Bambang K tidak banyak berkomentar. ''Saya selama ini dan hampir enam bulan dalam keadaan sakit,'' tuturnya lemas. (ad-j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA