| Rabu, 20 April 2005 | MURIA |
''Tidak Netral Terancam Sanksi''REMBANG- Pilkada yang akan berlangsung pada 27 Juni 2005, merupakan pilkada sistem baru, di mana masyarakat diberi hak untuk memilih secara langsung. Karena itu, masyarakat harus bertekad untuk menyelenggarakan pilkada dengan baik dan berkualitas. Penjabat Bupati H Widadi SH mengatakan hal itu kepada Suara Merdeka yang menghubungi di ruang kerjanya, kemarin. Widadi menuturkan, untuk urusan pilkada pihaknya akan berbuat netral. Artinya, dia tak akan mendukung salah satu calon. Semua itu demi menghargai aturan, sekaligus untuk menghindari terjadinya persoalan. Karena itu, Widadi juga menekankan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerjanya untuk berbuat sama, yakni netral. PNS tidak boleh menjadi tim sukses salah satu calon, lebih-lebih ikut terlibat kampanye pilkada. ''Memang, PNS punya hak pilih. Mereka bebas memilih calon sesuai dengan hati nuraninya. Tetapi ingat, PNS jangan ikut menggalang massa untuk kepentingan calon.'' Apakah sudah ada indikasi ketidaknetralan PNS? Widadi mengaku sedang menelusuri persoalan itu. Namun harapan dia, semua PNS tahu tugas dan tanggung jawabnya sekaligus mau menaati aturan. '"Setiap kali ada pertemuan, saya selalu menekankan kepada PNS agar berbuat netral. Itu tekad saya untuk menyukseskan pilkada di Rembang,'' ujarnya. Apa langkah yang diambil bila menjumpai pegawai Pemkab yang ikut kampanye atau menjadi tim sukses calon? Dia menyatakan aturan sudah jelas. Bila ada pegawai yang melakukan pelanggaran, bisa dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Karena itu, mulai sekarang semua pegawai Pemkab harus menaati aturan, bila tidak mau dijatuhi sanksi. PNS harus bisa menjadi percontohan masyarakat. Jangan sebaliknya malah berbuat yang tidak baik.( jl-15s) |