| Senin, 18 April 2005 | PANTURA |
Hampir 4 Bulan Anggota KPUD Belum Dapat Honor
TEGAL- Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tegal hampir empat bulan ini belum mendapat honor. Mereka khawatir kasus yang kini dihadapi anggota KPU Pusat Mulyana W Kusumah menyebabkan pencairan honor makin tak menentu. Divisi Pendaftaran Peserta Pemilu dan Pendaftaran Anggota Legislatif Drs Gondo Makhfudz kemarin mengatakan, sejak Januari belum menerima honor. Karena itu dia dan anggota lain terpaksa harus ngutang sana-sini. ''Ya ini merupakan risiko kami,'' tukas Gondo yang mengaku mendapat honor Rp 2,5 juta/bulan. Menurut Gondo, pihaknya khawatir pencairan honor makin tak menentu karena keuangan KPU bersifat sentralistik. Padahal saat ini perhatian dan konsentrasi anggota KPU sedang diarahkan ke kasus Mulyana. Kalau keterlambatan honor akan terus terjadi, anggota akan makin prihatin. ''Ini karena KPU Pusat saat ini cenderung lebih hati-hati dalam mengeluarkan uang. Tetapi mudah-mudahan honor akan kami terima pada Mei nanti,'' ujar Gondo berharap. Mantan wartawan itumengaku kasus Mulyana membuat anggota jengah. Itu karena semua mata saat ini seolah tersorot pada KPUD. Padahal kasus tersebut tidak bisa digeneralisasikan, apalagi Mulyana belum tentu bersalah. Meski begitu, diakui KPUD tetap terkena efek samping. Gondo mengakui, keuangan beberapa KPUD seperti Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Tegal belum lama ini diaudit di aula KPUD Kota Tegal. Hasilnya, keuangan KPUD Kota Tegal tak ada masalah. Beban anggaran KPUD setempat sangat kecil bila dibandingkan dengan KPUD lain. Itu karena Kota Tegal hanya terdiri atas empat kecamatan, sehingga bantuan APBD juga kecil, hanya sekitar Rp 600 juta. Pengeluaran uang pun sangat transparan. Namun Gondo mengakui, saat ini pihaknya agak ringan bekerja. Itu karena KPUD Kota Tegal tak disibukkan dengan masalah pemilihan kepala daerah, seperti 17 kota/kabupaten lain di Jateng yang sedang disibukkan dengan masalah pilkada. Menurut Gondo, honor anggota selama ini ditopang dari anggaran yang berasal dari APBN. Selain anggota dan ketua KPUD, staf sekretariat KPUD yang harus dibayar dari APBN terdiri atas empat orang kasubag di sekretariat, sekum KPUD, lima honorer serta dua satpam.(aj-90s) |