| Senin, 18 April 2005 | SEMARANG |
Hamil Sembilan Bulan, Tertabrak AngkotDEMAK - Seorang ibu yang sedang hamil sembilan bulan, Sabtu (16/4) lalu tertabrak angkutan umum di jalan Semarang-Grobogan, tepatnya di Desa Kembangarum, Mranggen. Korban tewas di rumah sakit, namun bayi yang dikandungnya dapat diselamatkan. Korban adalah Lagimah (27), warga Karangsolo, Mranggen. Dia meninggal di RS Panti Wilasa Semarang dengan luka di kepala bagian belakang. Tim medis yang mengetahui bahwa bayi dalam kandungan korban masih hidup kemudian melakukan upaya penyelamatan dengan melakukan operasi caesar. Bayi mungil itu pun akhirnya dapat diselamatkan. Kristanto (23), sopir angkot yang mengaku warga Bandungrejo Mranggen itu mengalami luka di tangan kanannya. Seorang penumpang, Kahifah (40), warga Kuripan, Karangawen luka di pelipis. Keduanya dirawat di RS Pelita Anugerah Mranggen. Menurut keterangan petugas Satlantas Polres Demak, peristiwa itu bermula ketika angkot jenis Daihatsu Zebra bernopol H-1112-AE yang dikemudikan Kristanto itu melaju dengan kecepatan sedang dari Semarang menuju Grobogan. Naik Sepeda Kayuh Sesampainya di jalan Desa Kembangarum, dia melihat seorang ibu hamil mengendarai sepeda kayuh menyeberang jalan secara mendadak. Mengetahui hal itu dia berusaha mengerem dan membanting setir ke arah kanan. Namun mengingat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa terelakkan. Korban terjatuh di badan jalan beraspal. Upaya banting setir yang dimaksudkan untuk menghindari kecelakaan itu justru mengakibatkan benturan dengan angkot lainnya yang meluncur dari arah berlawanan. Angkot Mitsubishi T120 H-1054-AE yang dikemudikan Supadi (24), warga Kedondong, Gajah itu juga mengalami kerusakan di bagian depannya, tetapi dia tidak mengalami luka. Kapolres Demak AKBP Drs Her Aris Sumarman SH MM melalui Kasatlantas AKP Happy Perdana menuturkan, hal itu terjadi karena pengemudi angkot kurang berhati-hati. Padahal, setiap harinya jalan di lokasi kejadian tersebut ramai. "Kalau lebih berhati-hati, kecelakaan seperti itu tidak perlu terjadi." (H1-91n) |