| Senin, 18 April 2005 | SEMARANG |
Dua Pemancing Tangkap Ular 3,5 MKENDAL - Seekor ular jenis sawa kembang sepanjang lebih kurang 3,5 meter dengan diameter sekitar 30 cm, Sabtu (16/4) pukul 03.00 ditangkap Sumardi (45) dan Takiyat (30) alias Wan Pok. Kedua warga RT 4 RW 1, Dukuh Krajan, Desa Campurejo, Kecamatan Boja, Kendal, itu berhasil menangkap hidup ular itu ketika sedang memancing di Kali Galbon, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Semarang. Hingga kemarin siang, ular yang memiliki tubuh sebesar betis orang dewasa itu masih dirawat di rumah Takiyat. Pertimbangan agar dia merawat ular itu, lanjutnya, karena binatang melata itu dinilai dari ukuran tubuhnya termasuk sudah langka. "Meski demikian, kami berharap agar ular itu dibeli orang lain yang ingin memelihara. Untuk merawatnya, selain butuh ketelatenan juga perlu biaya besar," ujarnya. Penangkapan ular itu berawal dari ketidaksengajaan. Pada Jumat (15/4) sekitar pukul 17.00, Sumardi dan Wan Pok memancing ikan di Kali Galbon, Wonolopo, Mijen. Sekitar pukul 03.00, tiba-tiba Sumardi berteriak melihat seekor ular besar sedang berjalan di pinggir Kali Galbon. Untuk menangkap ular tersebut, keduanya butuh waktu sekitar satu jam. Saat akan ditangkap, ular itu sempat berontak dan melilitkan tubuhnya dengan keras pada tangan kedua orang itu. "Setelah berhasil ditundukkan, bagian kepala ular kami bungkus sobekan lengan baju kaos." (G15-91a) |