logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 18 April 2005 SEMARANG
Line

Gabpeknas Larang Intervensi Antardaerah

  • Hindari Keributan Lelang Proyek

SALATIGA - Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Salatiga mengimbau anggotanya untuk tidak melakukan intervensi terhadap sejumlah proyek APBD 2005 di daerah lain.

Imbauan itu juga dilakukan oleh Gabpeknas di kota lain agar tidak melakukan intervensi di Kota Salatiga. Sebab, pengalaman sebelumnya membuktikan, intervensi tersebut berdampak pada terjadinya kericuhan saat proses lelang proyek di beberapa daerah.

"Imbauan itu juga telah dilakukan oleh Gabpeknas yang berada di beberapa daerah lain. Hal itu sebagai rambu-rambu untuk menghindari terjadinya keributan proses lelang proyek antardaerah," tutur Ketua Gapeknas Salatiga Petrus Yustinus Parito, kemarin.

Menurut pengusaha pembangunan perumahan yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Salatiga itu, meskipun Keppres 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tidak melarang siapa saja untuk mengikuti proses lelang di daerah lain, dia berharap untuk jenis kualifikasi tertentu seperti K dan N yang nilainya relatif rendah, tidak dilakukan.

Sebaliknya, untuk jenis kualifikasi proyek B yang memiliki nilai di atas Rp 10 miliar, kontraktor bisa mengikuti proses lelang di daerah lain.

Parito mengungkapkan, sudah ada kesepakatan antar-Gapeknas di beberapa daerah untuk melakukan hal yang sama sebagai komitmen menghindari terjadinya konflik. Bila rambu tersebut tetap tidak diindahkan, dia yakin kericuhan bakal kembali terjadi.

Dia mencontohkan pendaftaran lelang proyek APBD Kota Salatiga 2004 berlangsung di Pemkot tahun lalu yang diwarnai demonstrasi. Pasalnya, puluhan rekanan yang berada di Kota Salatiga menolak sejumlah rekanan dari daerah lain yang ingin mendapatkan sejumlah proyek di Salatiga yang nilainya relatif kecil.

Asalkan Kompromi

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD H Toto Suprapto mengatakan, soal proses lelang proyek dia berharap rekanan tetap mematuhi Keppres 80/2003 sebagai payung hukum yang sah. Dengan demikian, tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan setiap lelang proyek APBD Kota Salatiga.

Meskipun demikian, jika memang ada kesepakatan antar-rekanan agar rekanan lokal mendapat peluang lebih besar memenangkan proyek, hal itu tidak menjadi masalah. "Asalkan kompromi tersebut merupakan hal yang positif dan hanya untuk kualifikasi proyek tertentu," tuturnya. (H2-91n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA