logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 18 April 2005 SEMARANG
Line

Jateng Mulai Terapkan Uji Kompetensi Tenaga Kerja

SEMARANG - Badan Koordinasi Sertifikasi Provinsi (BKSP) Jateng tahun ini segera melaksanakan proses uji kompetensi bagi calon tenaga kerja maupun lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk lingkup regional Jateng.

Uji kompetensi itu akan melibatkan Dinas P dan K Jateng, Disnakertrans, Kadin, dan stakeholder. ''Di tingkat nasional, Jateng merupakan yang kali pertama melakukan proses uji kompetensi itu. Sebab, hal tersebut sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi, mengingat perannya yang sangat penting dan strategis pada era globalisasi,'' kata Hertoto Basuki, Ketua BKSP Jateng di kantor Kadin Jateng, Jl Imam Bonjol Semarang, kemarin.

Dia menambahkan, dalam prosesnya BKSP akan melibatkan asosiasi profesi yang ada di Jateng sebanyak 56 asosiasi sebagai tim penguji. Penguji yang juga berkompeten di bidangnya itu akan masuk dalam Panitia Uji Kompetensi dan Sertifikasi (PUKS).

''Standar pengujinya juga harus memiliki kualitas kompetensi yang memadai. Sebab, nantinya tenaga kerja bisa bekerja di mana pun, asalkan dapat memenuhi standar keterampilan atau kompetensi yang telah ditetapkan. Hal itu dapat dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi tersebut,'' papar Hertoto.

Karena itu, jelas dia, Senin ini (18/4) di gedung JDC Jl Imam Bonjol, pihaknya akan menyelenggarakan workshop bagi guru calon penguji maupun asosiasi profesi dan pengguna jasa tenaga kerja. Kegiatan yang akan dilakukan secara berkala itu merupakan bagian dari sosialisasi yang dilakukan BKSP Jateng.

''Paling tidak, kami akan menyosialisasikan tentang penerapan sertifikasi uji kompetensi tersebut ke 750 SMK, 923 lembaga pelatihan, 150 perguruan tinggi, dan ratusan perusahaan, baik berskala besar maupun UKM,'' katanya.

Pembentukan BKSP Jateng itu, lanjut dia, juga didukung oleh Gubernur Jateng, H Mardiyanto dengan adanya Peraturan Gubernur Jateng No 1/2005 tentang BKSP Jateng.

''Kalau tidak segera diwujudkan, sulit untuk mengejar ketertinggalan kualitas kompetensi calon tenaga kerja dibanding negara lain di tingkat ASEAN,'' tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penerapan sertifikasi uji kompetensi itu sangat relevan dengan kondisi saat ini dan paradigma ke depan. Sebab, warga masyarakat menghadapi persaingan yang semakin ketat di era globalisasi. Inovasi teknologi serta SDM yang kompeten dan profesional, adalah pilar-pilar peningkatan produktivitas dan kualitas, baik secara nasional maupun internasional.

"Peningkatan kualitas dan produktivitas, adalah kata kunci untuk dapat mengangkat keterpurukan bangsa ini agar dapat bangkit kembali dan mampu mengejar ketinggalannya dari negara-negara lain,'' imbuhnya.

Menurutnya, pengembangan standar kompetensi tidak hanya strategis untuk memberikan arah dan acuan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi, tetapi juga mempunyai makna strategis untuk pengembangan uji kompetensi.

"Uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi adalah kegiatan pengendalian mutu, untuk menjamin kualitas kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja. Oleh karena itu, uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi harus dilakukan secara objektif dan transparan, dengan parameter dan alat ukur yang jelas,'' ujarnya. (G2-84a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA