| Senin, 18 April 2005 | BUDAYA |
Avin Mengaku Dua Kali Ditampar HughesJAKARTA - Perselisihan antara Hughes dan suaminya, Achmad Hestiavin Tachiar Arifin. atau kerap disapa Avin nampaknya akan semakin panjang. Setelah pekan lalu, Hughes membuka aib Avin dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga, kini giliran Avin yang buka suara. Minggu (17/4), bertempat di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Avin didampingi kuasa hukumnya, HM Efran Helmi dan beberapa anggota keluarganya menggelar jumpa pers. Kepada para wartawan pria itu menyatakan semua tuduhan Hughes tidak benar. Avin merasa tidak pernah berlaku kasar terhadap Hughes. Bahkan dia mengaku, Hughes lah yang telah berbuat tidak pantas terhadap dirinya. Menurut dia, sekitar dua minggu setelah Hughes mengajukan perceraian, dirinya ditampar. "Saya ditampar dua kali. Itu disaksikan sama ibunya," tutur Avin. Mengenai Hughes yang melaporkan dirinya ke Polres Jaksel, Avin mengaku siap dan bahkan akan bicara lebih blak-blakan kepada polisi. Apakah Avin akan melaporkan balik Hughes? "Belum kepikiran. Tapi kalau untuk dipanggil saya siap," tegasnya. Simpati Artis Sebagaimana diberitakan, Dewi Hughes, didampingi pengacaranya Elza Syarif dan beberapa artis, Kamis (14/4) lalu melaporkan kekerasan dalam rumah tangga dan perbuatan tidak menyenangkan yang ia alami selama hidup berumah tangga dengan Avin. Laporan yang disampaikan kepada Polres Jakarta Selatan itu dilanjutkan dengan pemeriksaan yang memakan waktu lebih dari 7 jam. Bersama Rieke Diah Pitaloka, Five Vi Rahmawati, Eddies Adelia, aktivis perempuan Gadis Arifia, Marissa Haque dan Ikang Fawzi, Hughes tiba di Mapolrestro Jakarta Selatan sekitar pukul 17.20 wib. Ia langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian dan diterima AKP Ruly Ariani dan Bripda Sulis. Usai pemeriksaan, Elza Syarif menguraikan beberapa hal yang menjadi pokok persoalan hingga akhirnya Hughes melaporkan Avin ke polisi. Hughes menuding Avin telah melakukan kekerasan yang mengakibatkan ketakutan, kehilangan rasa percaya diri, pemaksaan hubungan seksual dan menelantarkan Hughes karena tidak memberikan nafkah selama berumahtangga. Pria yang disebut pernah bekerja di Papua itu juga dilaporkan melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan/penguasaan harta secara sepihak. Para pendukung Hughes yang menyertainya hingga larut malam mengaku sangat salut dengan keberanian wanita itu mengungkapkan kekerasan yang dialaminya. ''Dibutuhkan keberanian yang luar biasa untuk mengungkap hal-hal yang dialami seperti Hughes. Karena itu saya memberikan dukungan penuh pada Hughes. Meskipun terus terang tadinya saya mengira pasangan itu seperti halnya Ruth Sahanaya dan Jefrry Waworuntu yang akur meski mereka juga artis dan manajernya. Ternyata yang dialami Hughes sungguh sangat menyedihkan sekali,'' tutur Marisa Haque. Hughes mengaku sejumlah uangnya telah diambil Avin. ''Sebelum mengajukan gugatan cerai saya sempat datang ke bank untuk ambil tabungan yang selama ini kami simpan di deposit box. Saya kaget mendapati deposit box itu dalam keadaan kosong. Tinggal sebuah cincin senilai Rp 3 juta, satu koin setara Rp 7 juta dan setumpuk ijasah Avin,'' tuturnya. Avin membantah tuduhan tersebut. ''Saya punya bukti yang menunjukkan kalau Hughes yang mengambil sejumlah uang dari rekening tabungan yang diatasnamakan kami berdua,'' tegas Avin. (tn,dtc-63) |