| Senin, 18 April 2005 | BANYUMAS |
PHRI Baturraden Diusulkan DibubarkanBATURRADEN- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Baturraden diusulkan untuk dibubarkan. Padahal kepengurusan itu akan melaksanakan masa baktinya sampai tahun 2007. ''Sebenarnya yang berhak membubarkan adalah Badan Pimpinan Daerah PHRI Jateng yang melantik BPC Baturraden di Wisma Perhutani,'' kata Ketua BPC PHRI Baturraden, Ny Yuniarti Kaboel. Menurutnya, sebagai tempat wisata andalan Banyumas memang pernah menyampaikan usulan dari para pengusaha agar dibentuk PHRI di Baturraden. Sebab, tercatat ada 100 hotel dan penginapan, 10 rumah makan ditambah warung-warung makan, dan jasa katering. Keanggotaan itu dilengkapi adanya Himpunan Pemandu Indonesia (HPI) dan Aseta Tour yang ikut mendukung aktivitas kunjungan wisatawan mancanegara. Menurut dia, dalam Pasal 38 ayat e dalam AD ART PHRI disebutkan Badan Pimpinan Cabang (BPC) dapat dibentuk apabila memiliki anggota sekurang-kurangnya 10 orang. ''Padahal di Baturraden anggotanya lebih dari 100 orang, sehingga memungkinkan dibentuk BPC PHRI.'' Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bambang Hartono menjelaskan, rumor usulan pembubaran PHRI Baturraden bukan dari dinas yang dipimpinnya. Justru bermula dari usulan dalam pertemuan yang diadakan di aula instansi itu. Padahal, sebelumnya ada PHRI Purwokerto tapi pengurusnya tidak aktif. ''Disparbud dalam hal ini pemerintah kabupaten tidak akan ikut campur masalah kepengurusan PHRI. Kalau sekadar pinjam tempat untuk pertemuan, apa harus ditolak?'' ungkapnya. (P52-92s) |