logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 15 April 2005 BANYUMAS
Line

Korban Buru Bendahara Pengganda Uang

BANYUMAS-Puluhan korban dukun pengganda uang, kemarin, menggeruduk Balai Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas. Mereka hendak mendatangi Karjo, bendahara Tukiman, sang dukun yang kabur dan kini belum tertangkap.

Namun sekitar 70 orang dari berbagai desa di Kecamatan Banyumas itu kecewa karena Karjo tak bisa dihadirkan. ''Kami ingin bertemu Karjo karena dia yang tahu persis uang yang disetor warga kepada Tukiman. Sayang, dia tak datang,'' tutur Slamet, salah seorang warga yang hadir.

Mereka mengadakan pertemuan di balai desa karena Karjo warga Kejawar. Sebelumnya mereka pun mengundang Kapolsek Banyumas AKP Sukamto sebagai penengah. ''Saya datang karena diundang. Karjo tak bisa dihadirkan karena tidak berada di rumah,'' kata Sukamto, didampingi Kepala Desa Kejawar, Wahyudi.

Dia menyatakan warga menghendaki pertemuan dengan Karjo. Sebab, mereka menilai Karjo-lah yang tahu berapa uang yang dibawa kabur Tukiman. Namun karena Karjo tak hadir, setelah bermusyawarah dengan polisi akhirnya warga sepakat menunda pertemuan.

''Pertemuan dilakukan Senin (18/4) di Polres Banyumas. Yang akan dipertemukan pun hanya 10 orang wakil warga,'' katanya.

Dia menuturkan sampai saat ini polisi masih memburu Tukiman. Polisi telah mendatangi berbagai kota yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian lelaki itu. Namun pelacakan belum membuahkan hasil.

Tukiman yang mengaku dukun pengganda uang kabur sejak 29 Maret. Orang yang datang menyetorkan uang untuk digandakan 412 orang. Mereka menyetorkan Rp 303 juta lebih.

Polisi sudah memeriksa tiga orang yang berkait dengan kegiatan Tukiman, yakni Abdul Manan, Karjo, dan Mardi. Namun mereka belum dinyatakan sebagai tersangka karena pelaku utama masih buron.

''Sudah sekitar 50 orang melapor karena jadi korban penipuan Tukiman.'' (G23-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA