logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 12 April 2005 SALA
Line

Dana Tak Cukup, Rehabilitasi SD Ditunda

KLATEN - Ada beberapa sekolah yang mengalami kerusakan berat, justru minta agar alokasi dana rehab sekolah ditunda saja. Anggaran rehab yang dialokasikan 2005, dinilai tidak cukup untuk memperbaiki semua kerusakan. Sehingga, mereka memilih dianggarkan untuk tahun depan saja.

''Ada beberapa SD yang mengalami kerusakan cukup parah, berharap agar sekolahnya direhab total. Dana untuk rehab berat yang dialokasikan tahun ini, hanya Rp 40 juta per sekolah. Jumlah itu, dinilai tidak cukup,'' kata anggota Komisi III DPRD Klaten, Dedhari Sutrasno, Senin (11/4) .

Dedhari menjelaskan, untuk total dana rehab sekolah Rp 1,2 miliar. Setelah dipotong biaya umum 4 % atau Rp 48 juta, tinggal Rp 1,15 miliar. Setelah dilakukan pembagian, maka sekolah yang rusak berat mendapat Rp 40 juta, yang sedang Rp 35 juta, dan yang ringan Rp 19 juta.

Komisi III mengambil kebijakan untuk memperkecil jumlah alokasi dana, agar bisa menambah jumlah sekolah yang mendapat alokasi dana. Tahun ini, ada 34 SD/MI, tujuh SMP/MTs, dua SMA dan satu SMK, yang mendapat dana.

Rencananya, sekolah yang rusak berat akan mendapat anggaran dari dana alokasi khusus (DAK). Tapi karena tidak jadi, maka didanai dari dana alokasi umum (DAU), namun jumlahnya tidak sebesar DAK. Satu paket DAK besarnya Rp 50 juta.

''Untuk rehab berat satu sekolah, bisa sampai tiga paket DAK atau Rp 150 juta. Mereka lebih baik minta ditunda daripada dana yang diterima tahun ini tidak cukup untuk rehab total, karena kerusakannya berat. Mereka berharap, akan dapat dana lebih besar pada tahun depan,'' ujar Dedhari.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diserahkan kepada Komisi III DPRD, ada delapan SD/MI yang direhab berat senilai total Rp 320 juta, 24 SD rehab sedang senilai total Rp 480 juta, dan dua SD/MI rehab ringan senilai total Rp 37 juta.

Selain itu, ada tujuh SMP Negeri yang mendapat dana total Rp 210 juta, dua SMA mendapat Rp 70 juta, dan satu SMK mendapat Rp 35 juta. Total dana rehab yang dibagikan mencapai Rp 1,152 miliar, dan biaya umum Rp 48 juta, sehingga jumlah keseluruhannya mencapai Rp 1,2 miliar.

''Dari rapat Komisi III terakhir, disepakati untuk memperkecil jumlah alokasi dana dari yang telah disepakati anggarannya. Bahkan, alokasi rehab ringan SD Rp 20 juta dikurangi Rp 1 juta agar bisa menambah jumlah satu SD lagi,'' ujarnya.(F5-85a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA