logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 12 April 2005 WACANA
Line

Surat Pembaca

Mengurus Sertifikat

Mengurus pemecahan tanah hak untuk memperoleh sertifikat bukan persoalan mudah seperti yang dibayangkan. Bagaimana tidak, bukti pembelian tanah, saksi dan biayanya sudah diserahkan tujuh bulan lalu tetapi hingga kini, kok deadlock.

Tanggal 2 Agustus 2004 Pak Kismanto mengajukan permohonan pemecahan sebidang tanah ke Kantor Pertanahan Sragen via Kelurahan Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe. Tanah No. C Desa 763 luas 190 m2 di Kalioso RT 4/RW 1 itu dibelinya pada tanggal 30 Mei 1976 dari Supardi dengan harga Rp 35 ribu.

Ada fenornena yang seharusnya tidak perlu terjadi, andaikata petugasnya prolesional. Sebab hal ini baru diketahui ketika berkas dibawa ke PPAT/Notaris Gemolong. Berkas dikembalikan karena ada kekurangan yaitu permohonan pemecahan tanah yang tidak bisa dilakukan hanya sebelah melainkan kedua-duanya.

Peristiwa tersebut membuat dia kebakaran jenggot hingga berkas diserahkan kembali ke Carik Widadi. Namun tujuh bulan berlangsung, masalahnya juga tidak rampung. Tanggal 9 Maret 2005 Kismanto menanyakan ke Kantor Pertanahan Sragen. Ternyata berkasnya belum juga sampai.

Setelah ditanyakan ke Lurah Jetiskarangpung, dijawab tidak tahu dan diminta tanya Carik. Di laci meja Carik inilah berkas permohonan tertindih berkas lainnya. Merasa dipermainkan, akhirnya dia melakukan tindakan retransaksi berkas permohonan. Ironis, Lurah minta tambahan Rp 1 juta.

Permasalahan ini sengaja saya angkat agar mendapatkan perhatian di sarnping mohon respons pemegang otoritas di Kabupaten Sragen. Sebagai bahan pertimbangan sbb:

Pertama, kinerja oknum pamong desa tidak profesional misal memanipulasi kuitansi pembelian yang aksesnya data menjadi tidak valid (terlampir). Kedua, birokrasinya kurang efisien dan tidak efektif sehingga mempermudah aparat terkena penyakit klasik KKN. Contoh menarik biaya pologoro, meterai, kecamatan dan sidang warisan sebesar Rp 900 ribu tanpa legalisasi (terlampiir).

Lucky Sugeng Nugroho

Jetiskarangpung Rt 4/Rw 1 Kalijambe, Sragen

***

Penertiban PKL

Ketika saya melintas Jl Pemuda Semarang saat ada penertiban PKL, saya jadi terharu melihatnya. Rakyat kecil yang hidupnya makin berat harus menghadapi kenyataan pahit. Saya pikir mereka hanya mencari makan secara halal, tidak merugikan secara langsung pihak lain, malah banyak yang menggunakan jasanya.

Mereka mungkin sudah tahu atau memang tidak tahu. Tetapi saya tidak melihat secara tegas peringatan larangan berjualan di tempat tersebut. Malahan saya lihat ada rambu larangan parkir atau berhenti di tempat tersebut, tetapi hampir tiap hari dilanggar tanpa ada tindakan.

Bahkan parkir sampai dua lajur bertepatan jam padat lalu lintas membuat macet dan jengkel pemakai jalan lain. Sangat ironis, di tempat yang sama meski sama-sama melanggar, yang satu mati-matian mencari nafkah dengan perasaan waswas dan makin terjepit.

Namun di sisi lain dengan santai mereka hanya mengantar anak TKI/SD sekolah dengan menggunakan mobil bagus. Harusnya para PKL yang meneriakkan keberatannya terhadap kenaikan harga BBM bukannya mahasiswa sebab apa pun yang naik mahasiswa juga akan minta tambahan pada orang tuanya.

Saya bukan mewakili siapa-siapa tapi hanya orang biasa yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Jadi Bapak-bapak, jeritan mereka bukan rekayasa, provokasi atau hanya mencari jati diri. Tetapi jeritan murni sebagai rakyat kecil yang menuntut keadilan untuk hidup dan berpenghasilan layak.

Pongki Supangkat SH

Jl palebon VI/30 Semarang

***

Penipuan Suami Istri

Saya menjadi korban penipuan dan penggelapan motor yang dilakukan suami istri. Tanggal 21 Maret 2005 pukul 13.00 di counter Tisna Phone JI Raya Kaligawe 91 Semarang telah datang suami istri mengaku bernama Ahmad dan Ariani yang katanya dari Jepara.

Mereka pura-pura mau beli HP dan mencari kontrakan. Karena keteledoran kami dan seakan dihipnotis sehingga motor Yamaha Yupiter-Z warna merah hitam AD 3280 BY kami, dibawa kabur. Ciri Ahmat kulit putih, rambut agak panjang rebonding. bahasa khas Jepara / Pati / Kudus, penampilan rapi dan mengaku warga Jepara.

Ciri Ariani kulit agak hitam, rambut agak panjang lurus sebahu, bahasa khas Jepara/ Pati/ Kudus, penampilan rapi dan mengaku asal Kudus. Dia hamil sekitar 3 - 4 bulan. Kepada masyarakat agar berhati-hati bila bertemu, mengetahui dan atau ditempati kedua orang tersebut.

Tisna Phone

Jl Raya Kaligawe 91, Semarang

***

Monster Korupsi

Betapa sedihnya melihat bangsa ini. Negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi, kini terseok-seok menapaki zaman. Pengangguran tinggi, kejahatan merajalela, kemiskinan bertambah banyak. Juga rang stres meningkat bahkan anak-anak yang berujung pada bunuh diri.

Lowongan pekerjaan tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang bertambah tiap tahun; membuat mereka memilih kerja di luar negeri dengan risiko besar. Masalah ini menjadi sulit diatasi akibat adanya korupsi yang luar-biasa mengakar di negeri ini.

Banyaknya masalah korupsi yang terungkap namun pelakunya tidak segera ditangkap, membuat jargon berantas korupsi baru sebatas simbol. Di Jateng saja, kasus pemberian beasiswa Rp 40 miliar, hingga kini belum jelas hasilnya. Juga kasus pengadaan buku yang melibatkan para pejabat terkait.

Belum lagi kasus di Temanggung, Cilacap, Kendal dan lainnya. Nampaknya Presiden harus segera bersikap tegas kepada pelaku ini. Keberanian untuk menghukum para koruptor dengan hukuman yang tegas tak mungkin ditunda lagi.

Agustien

Jl Puspogiwang 17 Semarang

***

Dikecewakan Yantel

Saya pelanggan telepon yang 13 Maret 2005 ke Yantel Jl Pahlawan Semarang untuk mengurus PSB dan PSK. Untuk PSK saya diberi nomor 024-6747310. Setelah itu saya membayar rekening tunggakan selama 3 bulan sebesar Rp 493.000 + PSK Rp 275.000.

Saya tanya, petugas menjawab 3 hari lagi bisa kring. Tanggal 16 Maret saya datang lagi ke Yantel menanyakan masalahnya karena ternyata belum kring. Saya kembali untuk PSK mengisi formulir permohonan lagi diberi nomor telepon lagi yaitu 024-6734666.

Masalah PSB sudah langsung kring dngan no 024-3586005 pada tanggal 17-03-05. Saya datang lagi ke Yantel dan menyatakan telah bayar tunggakannya. Pada tanggal 18-3-05 saya datang kembali menanyakan janjinya dan petugas customer service minta maaf, karena kesalahan program komputer. Saya mohon kasus ini tidak terulang lagi kepada pelanggan lain. Saya minta kebijaksanaan agar masalah ini cepat selesai dan PSK bisa kring kembali.

Hutomo S

Jl Kembang Jeruk VI/9 Semarang

***

Untuk Serma Adi M

Pada tanggal 14 Desember 2004 saya kena tilang di Jl Kompol Maksum Semarang. Karena tergesa-gesa membawa penumpang, petugas Bpk Serma Adi M menyarankan saya menemuinya di pos Bangkong pukul 12.00 dengan menahan SIM serta STNK kendaraan.

Pukul 12.00 saya datang ke pos Bangkong tapi tidak ketemu. Saya terus ke Dikyasa dan selanjutnya ke Pedurungan sampai ke Diklantas serta ke Patwal Simpanglima. tetapi hasilnya nihil. Mungkin ada yang mengetahui alamat Bpk Serma Adi M atau Bpk sendiri kebetulan membaca mohon hubungi saya di (024) 8412412.

Muhammad Jufri

Jl Sumbawa II/18 Ungaran

***

Soal "Dewa Mampet"

Saya menanggapi Surat Pembaca Bpk Is Sudarwo di Puri Mukti Blok B/25 Kendal soal "Dewa Mampet" yang dimuat 4 April 2005. Bpk menyatakan kepada 2 pekerja saya kesepakatan harga yang seharusnya Rp 150 ribu hanya dibayarkan Rp 130 ribu. Pengurangan tersebut dilakukan setelah pekerjaan selesai.

Bpk menyatakan tidak usah diberi garansi asal ada potongan Rp 20 ribu hingga dengan berat hati pekerja saya menerima Rp 130 ribu. Soal pembongkaran, sebelumnya telah ditawarkan bila ingin memperoleh hasil optimal dan Bpk setujui (tahu segala risiko pembongkaran seperti closet pecah).

Terjadi pecahnya closet semata-mata risiko pembongkaran. Pada dasarnya jasa ini tidak menerima bongkar pasang dan merupakan alteratif terakhir. Itu pun ditawarkan bila ada persetujuan. Dari banyaknya kasus yang saya tangani, presentase bongkar hanya berkisar 1 - 2 %.

Sunarto TF

Lamper Mijen Rt 1/Rw 6 Semarang


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA