logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 10 April 2005 NASIONAL
Line

INSPIRASI

Pembangunan Partisipatif

KEBIJAKAN perencanaan pembangunan daerah mengalami perubahan yang mendasar, seiring dengan pemberlakuan otonomi daerah per 1 Januari 2001. Hal ini terkait dengan hakikat otonomi daerah itu sendiri, yang ingin mengubah sistem pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi.

Pada era sentralisasi, di mana sistem pemerintahan daerah masih dikendalikan pusat, perencanaan pembangunan di daerah lebih bertumpu pada top-down planning. Paradigma ini bersifat sekadar menjawab kebutuhan pembangunan yang sentralistis. Apa yang menjadi kemauan pusat, itulah yang harus dijalankan daerah. Akibatnya, sebagian besar prioritas pembangunan yang dilakukan belum bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

Berbeda dengan era desentralisasi seperti sekarang, di mana setiap daerah diberi kewenangan untuk mengatur serta melaksanakan roda pemerintahan dan kegiatan pembangunan sesuai dengan otoritas yang dimiliki masing-masing daerah, dengan tetap berada dalam koridor NKRI.

Pada era inilah, perencanaan pembangunan dilakukan dengan melibatkan sebanyak mungkin pelaku pembangunan di tingkat bawah (bottom-up planning).

Para pelaku pembangunan, termasuk di tingkat bawah, itu merumuskan kebutuhan pembangunan, sesuai dengan kapasitas dan kondisi problematika daerahnya. Pelibatan mereka, terutama elemen-elemen masyarakat, itu sendiri merupakan konsekuensi dari arah pergerakan demokratisasi yang mengembalikan kekuasaan negara kepada rakyat.

Di Salatiga, model perencanaan ini dituangkan lebih lanjut dalam Program Dasar Pembangunan Partisipatif (PDPP).

''Tujuan dasar pelaksanaan PDPP adalah melakukan penguatan terhadap komponen masyarakat dan Pemerintah Kota, agar mampu mandiri dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan daerah secara partisipatif,'' kata Wali Kota Salatiga, Totok Mintarto.

Tiga Pilar

Pelaksanaan PDPP ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota yang diwakili eksekutif dan legislatif dengan Research Triangel Institute, pada tanggal 21 Mei 2004. Ada tiga pilar pelaku pembangunan dalam program ini, yaitu lembaga publik (Pemkot), lembaga privat (swasta), dan masyarakat.

Sedangkan langkah kegiatannya meliputi pembentukan tim penyusun PDPP; memadukan semua subprogram, proyek, dan kegiatan pembangunan perkotaan yang bersifat sektoral, parsial, dan partisipatif secara menyeluruh dan terkoordinasi; pemberdayaan manajemen pembangunan perkotaan; penyusunan dokumen perencanaan strategis partisipatif jangka menengah; pelembagaan perencanaan partisipatif; serta penguatan dan pemberdayaan forum NGS (non-government stakeholder) Kota Salatiga.

Penyusunan program PDPP dilakukan dengan menggunakan alur seperti terlihat di dalam tabel. Adapun strategi program PDPP merupakan kerangka dasar dalam penyusunan program kegiatan yang dilaksanakan secara multi-tahunan, yang disusun untuk jangka menengah. Replikasi strategi ini dilaksanakan melalui penyusunan program / kegiatan investasi dan regulasi yang bertumpu kepada kekuatan pembiayaan daerah.

Prioritas participarory planning tersebut bertumpu pada isu-isu pembangunan kota yang dirumuskan berdasarkan kajian para pelaku pembangunan yang terdiri atas pemerintah, swasta, dan masyarakat. Berdasarkan rumusan program kunci yang dikaji oleh Pokja Strategi Program, disepakati bahwa isu strategis di Kota Salatiga adalah peningkatan pelayanan publik melalui optimalisasi pengembangan SDM perdagangan dan jasa.

Dalam berbagai kebijakannya selama ini, nampak jelas bahwa Pemkot berusaha memantapkan citra Salatiga sebagai kota perdagangan dan jasa, di samping kota pendidikan yang telah melekat sejak adanya UKSW di kota ini.

Penyusunan PDPP seperti yang dikembangkan di Salatiga ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain, betapa penting melibatkan masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan berdasarkan skala prioritas tertentu. Sebab penetapan prioritas pembangunan bukan milik pemda, melainkan milik masyarakat. Jika perencanaan dilakukan sendiri oleh pemda, apa bedanya pemda dengan pemerintah pusat di masa Orde Baru yang sentralistis? (48)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA