logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 10 April 2005 NASIONAL
Line

Garuda Siap Bantu Ungkap Kasus Munir

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Garuda) melalui kuasa hukumnya Adnan Buyung Nasution mengatakan dengan tegas, manajemen BUMN penerbangan itu akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan untuk mengungkap kasus kematian almarhum Munir.

''Garuda akan senantiasa membantu memfasilitasi hal-hal yang diperlukan agar proses pengungkapan kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir dapat diselesaikan secepatnya,'' kata Buyung dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/4).

Menurut Buyung, Garuda selama ini secara konsisten melaksanakan kegiatan operasional penerbangan dengan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh regulator (pemerintah) dan penerbangan internasional, dan International Civil Aviation Organization (ICAO).

Oleh karena itu, seluruh proses persiapan dan kegiatan operasional Garuda seperti persiapan makanan bagi para penumpang, penugasan awak pesawat, proses perawatan pesawat dan lainnya, seluruhnya dilakukan sesuai dengan prosedur standar internasional.

Dalam pelayanan di kabin pesawat, khususnya untuk para penumpang kelas bisnis, mereka dapat memilih sendiri jenis makanan yang tersaji dalam kemasan porselen dan tertutup alumunium foil. Sajian itu baru dibuka setelah disajikan di hadapan penumpang yang bersangkutan.

Sebelumnya, saksi Ramelgia Anwar, pejabat bagian keamanan Garuda Indonesia (Vice President Coorporate Security), mengaku tidak pernah dan tidak berwenang mengeluarkan surat tugas untuk Pollycarpus. Sebelumnya, kepada penyidik, Pollycarpus mengaku dirinya berada di pesawat Garuda, 6 September 2004 sebagai petugas keamanan pesawat (Aviation Security) atas penugasan dari Ramelgia.

Keterangan Ramelgia terungkap saat diperiksa sebagai saksi untuk dikonfrontasi dengan keterangan saksi lain yang juga pegawai Garuda. Saksi lain tersebut adalah Indra Setiawan, Kapten Carmel, Hermawan, dan Rohainil Aini yang diperiksa di Mabes Polri sejak pukul 08.00 sampai Jumat malam (8/4).

Inisiatif Sendiri

Pada 2-11 September 2004, Ramelgia mengaku sedang tugas dinas di Makassar, juga Kapten Carmel. Keduanya tidak berada di Jakarta saat Pollycarpus meminta surat penugasan terbang. ''Polly terbang atas inisiatif sendiri,'' katanya.

Ramelgia memperkirakan, Pollycarpus memberikan alasan-alasan bohong agar Rohainil, Sekretaris Kapten Carmel, dapat mengeluarkan surat izin terbang untuk Polly.

Ramelgia menambahkan, dirinya hanya mengeluarkan semacam memo internal (intern office) kepada Kapten Carmel selaku bawahannya. ''Itu bukan surat tugas, hanya surat komunikasi antara saya dan Carmel,'' tambahnya.

Menurut Wirawan Adnan, salah satu kuasa hukum, surat intern office tersebut hanya sebagai disposisi Ramelgia untuk surat perintah jalan (SPJ) bagi Pollycarpus.

Ketika Rohainil dimintai keterangan mengenai peranannya dalam membuat surat tugas untuk Polly, ia tidak mau berkomentar. M Assegaf, selaku anggota kuasa hukum menjelaskan, Polly mendatangi Rohainil dan memintanya membuat surat tugas untuk penerbangan 6 September 2004. ''Peran Ibu Rohainil hanya itu,'' kata Assegaf.

Rohainil, menurut Assegaf, tidak mengonfirmasi kepada Ramelgia karena hal tersebut dinilai tidak perlu. Mekanisme penugasan di Garuda dapat dilakukan hanya dengan telepon ataupun melalui pesan pendek. ''Bukan hanya Polly pada pilot, lain pun begitu,'' katanya. Assegaf menegaskan, semua itu sudah sesuai dengan prosedur.

Wirawan Adnan mengatakan, pokok permasalahan pemberangkatan Polly adalah ada yang merasa sudah memperoleh izin terbang, namun tidak ada pengecekan silang atas izin tersebut. Menurut Adnan, Ramelgia Anwar selaku Vice President Coorporate Security Garuda tidak berwenang mengeluarkan surat tugas. ''Yang berwenang adalah Kapten Carmel,'' ujarnya.

Adapun Indra Setiawan, Direktur Utama Garuda Indonesia, pada saat itu berperan mengeluarkan surat yang isinya menempatkan Pollycarpus di bagian coorporate security, divisi di bawah pimpinan Ramelgia. Hermawan bertugas membuat penjadwalan mengenai penjemputan Polly dengan mobil.(bu-18n)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA