| Minggu, 10 April 2005 | NASIONAL |
Harga Pertamax Akan Naik LagiJAKARTA - Belum reda aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, solar, dan minyak tanah untuk industri, PT Pertamina (persero) kembali akan menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis pertamax dan pertamax plus. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ari Soemarsono di Jakarta kemarin mengemukakan, kenaikan itu disesuaikan harga pasar dunia yang sekarang telah lebih dari Rp 5.000 per liter. Akan tetapi, ujar dia, kenaikan harga pertamax dan pertamax plus itu tidak memerlukan persetujuan pemerintah. Sebab, keduanya tidak termasuk jenis bahan bakar bersubsidi. ''Itu kan hak milik Pertamina,'' ucap Ari. Penyesuaian harga, lanjut Ari, diperlukan lantaran harga pokoknya terus meningkat. Sekarang harga pasar dunia hampir Rp 4.000 per liter. Harga itu belum termasuk biaya pengangkutan dari kilang Singapura, kilang Cilacap, Dumai, atau Balikpapan. Ari tidak bersedia menyebutkan lebih detail kapan rencana kenaikan harga itu diberlakukan dan berapa besaran kenaikan yang pasti. Nanti, pihaknya akan melihat seluruhnya secara detail. Selain masih terus mengkaji rencana kenaikan harga, Pertamina masih disibukkan dengan masalah yang menguras perhatian direksi, seperti penjualan kapal tanker jenis very large crude carier (VLCC) yang berlanjut kisruh di internal perusahaan setelah tidak mendapat pasokan gas cair (liquefied natural gas/LNG). Kelas Menengah Penyesuaian harga dua jenis BBM itu, terakhir dilakukan pada 19 Desember 2004. Saat itu harga pertamax dinaikkan dari Rp 2.450 menjadi Rp 4.000 per liter (62%), dan harga pertamax plus naik dari Rp 2.750 menjadi Rp 4.200 per liter (52%). Direktur Pemasaran Minyak dan Gas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Erie Soedarmo mengemukakan, penyesuaian harga itu dilakukan karena pertamax selama ini digunakan kelas menengah ke atas sehingga dapat dipastikan keputusan menaikkan harga tidak akan membebani masyarakat kecil. ''Masak mereka mampu membeli mobil mahal tapi tidak kuat beli pertamax.'' Menyikapi kenaikan itu, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Husnah Zahir mengungkapkan, pemerintah tidak bisa melepaskan begitu saja Pertamina menetapkan harga jual produknya. ''Harus dicek dan ditanyakan apakah Pertamina telah melakukan perhitungan dengan benar sehingga harus menaikkan harga sedemikian tinggi.'' Dengan kenaikan harga itu, ujar Husnah, Pertamina hanya mempertimbangkan keuntungan semata tanpa memperhatikan kondisi konsumen yang ada. (di-83j)
|