| Minggu, 10 April 2005 | NASIONAL |
Kabupaten SalatigaAndalkan Sektor JasaAPA yang bisa dijual dari daerah sekecil Kota Salatiga? Luas wilayah daerah ini hanya 5.678,11 ha, dan hanya terdiri atas empat kecamatan, dengan 22 kelurahan, 168 RW dan 826 RT. Jumlah penduduknya pun hanya 146.467 jiwa, bahkan proporsi kaum Adam hanya 48,44 persen. Tapi dengan kualitas SDM yang relatif lebih bagus dibandingkan dengan kebanyakan daerah lain di Jateng, kota ini mampu memikul dua predikat sekaligus: Kota Jasa dan Perdagangan, serta Kota Pendidikan. Malah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Salatiga menolak ego daerah. Sebagai kota jasa, banyak pasien RSUD Salatiga yang justru berasal dari daerah lain, khususnya Boyolali dan Kabupaten Semarang. Jumlah pasien dari luar kota ini bisa mencapai 60 persen dari total pasien setiap tahunnya. Tidak heran kalau RUSD memberikan kontribusi terbesar bagi PAD Kota. Dari Rp 23,9 miliar PAD yang bisa dihimpun, Rp 11 miliar di antaranya diperoleh dari RSUD. ''Hanya saja, sebagian besar kembali ke RSUD,'' kata Wali Kota H Totok Mintarto. Komitmen sebagai Kota Jasa ini juga dibuktikan ketika pemerintah pusat mengeluarkan kartu berobat gratis bagi warga miskin. RSUD tidak bisa menolak pasien dari luar kota yang membawa kartu tersebut. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan standar di puskesmas-puskesmas, yang diselenggarakan secara cuma-cuma. Banyak warga dari luar kota yang ikut menikmatinya. Letak Strategis Kota yang berdiri sejak 24 Juli 750 itu memang istimewa. Letak geografisnya sangat cukup strategis, sebab berada di persimpangan jalan Yogyakarta, Solo, dan Semarang (Joglo Semar). Wajar jika perdagangan dan jasa amat potensial dikembangkan di daerah ini. Apalagi letaknya pada ketinggian 450-800 meter dari atas permukaan laut (dpl), membuat daerah ini selalu berhawa sejuk. Wilayahnya yang terhampar di antara kaki Gunung Merbabu, serta Pegunungan Telomoyo, Gajahmungkur, Payung, dan Rong membuat panorama alam di sekitarnya nampak asri. Dalam tujuh tahun terakhir, sektor perdagangan di Salatiga nampak bergairah. Pusat-pusat perbelanjaan terus bermunculan, dan tak pernah sepi dari pembeli. Saat ini terdapat belasan pusat perbelanjaan besar, antara lain Central Plaza di Jl Diponegoro, Pasar Jetis (Jl Wahid Hasyim), Pasar Blauran (Jl Pahlawan), serta Pasar Raya I dan II di Jl Sudirman. Pusat-pusat pertokoan juga terus bermunculan di Jalan Sudirman (Makutarama), Jl Sukowati, dan Jl A Yani (Pendowo), dan sebagainya. Jumlah lembaga perbankan pun kini makin bertambah, dan sekarang menjadi 16 bank. Ini mengindikasikan betapa nafas perekonomian berdenyut cepat di Salatiga. Modal lain untuk mendukung sektor jasa dan perdagangan adalah keberadaan prasarana perhubungan yang memadai. Panjang jalan di Kota Salatiga mencapai 526,51 km, terdiri atas jalan negara (10,42 km), jalan provinsi (8,84 km), dan jalan kota (507,25 km). Tetapi berdasarkan fungsinya, jalan sepanjang itu terdiri atas jalan arteri primer (29,36 km), jalan kolektor primer (76,91 km), jalan lokal primer (58,98 km) dan jalan lokal sekunder sepanjang 237,12 km. Semerawut Yang lebih menjadi persoalan barangkali kesemerawutan lalu-lintas di jalan-jalan protokol, khususnya Jalan Sudirman. Hampir separo badan jalan di masing-masing jalur ditempati PKL, atau untuk parkir kendaraan roda empat. Ini merupakan persoalan lama, yang belum juga bisa diurai. Jika kondisi ini terus dibiarkan, harapan untuk menggaet sebanyak-banyaknya investor bisa sirna. Padahal, masuknya modal asing bisa makin mempercepat pertumbuhan ekonomi di Salatiga. Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp 124 miliar, dan menjadi andalan keuangan daerah, tentu tak bisa dijadikan sandaran abadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Harus ada upaya-upaya lain untuk meningkatkan PAD, terutama dari sektor industri, perdagangan maupun jasa. Nah, kalau kesemerawutan belum juga teratasi, bukan tidak mungkin kota ini akan kehilangan sektor-sektor unggulannya. Wali Kota Totok Mintarto memang berupaya memperbesar PAD, sepanjang tidak terlalu membebani rakyat. Soal parkir kendaraan roda empat dan dua, yang masing-masing hanya Rp 400 dan Rp 200, pihaknya tidak berani menaikkannya tanpa berkonsultasi dengan DPRD. ''Yang pasti, kami akan melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan PAD, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi,'' ujarnya. (Dwi Pamudji Sulistiyanto, Surya Yuli, Dudung AM, Zulkifli Masruch-48) |