logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 31 Maret 2005 PANTURA
Line

Molor, Pembangunan Gedung Penunjang RSU

  • Kontraktor Terancam Masuk Daftar Hitam

SLAWI - Pembangunan gedung penunjang medis dua tingkat di RSU Dr Soeselo Slawi molor, tak dapat diselesaikan kontraktor tepat waktu sesuai dengan jadwal. Seharusnya, gedung tersebut selesai 26 Maret lalu, namun hingga kini belum juga selesai.

Lebih parah lagi, proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD II 2004 senilai Rp 2.308.029.000 itu ada bagian yang dikerjakan secara ceroboh.

Akibatnya, sebuah bentangan gongsol teras samping sekitar tujuh meter ambruk.

Komisi C DPRD yang melakukan pengecekan atas ambruknya gongsol teras samping menilai, hal itu telah mengakibatkan sejumlah tiang penyangga yang terbuat dari besi beton merenggang sekitar lima sentimeter.

Jika tidak cepat diperbaiki, kondisi bangunan akan patah di bagian teras, dan diperkirakan pula akan berpengaruh terhadap kekuatan bangunan secara keseluruhan.

Atas kondisi seperti itu, Komisi C memperingatkan pelaksana proyek atau kontraktor PT Karya Manunggal Jaya Lestari (Kamajati-red) agar segera memperbaiki kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan bestek.

"Kami juga memperingatkan Direktur RSU Dr Soeselo, dokter Bambang Supriyo selaku pengguna anggaran untuk bertanggung jawab atas kecerobohan itu. Komisi C tidak akan main-main dengan temuan tersebut," tutur Ketua Komisi C, Sofiyudin SAg.

Tidak Sanggup

Dalam perkembangannya, PT Kamajati ternyata tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan proyek sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Bahkan, kontraktor itu mengajukan tambahan waktu pekerjaan hingga 90 hari.

Pengajuan surat izin perpanjangan waktu pekerjaan proyek itu pun, diam-diam tidak ditembuskan ke Komisi C.

Akibatnya, komisi yang membidangi masalah pembangunan itu sempat mencak-mencak kepada kontraktor dan Dirut RSU Dr Soeselo.

Buntut dari pekerjaan proyek yang molor, temuan soal kualitas yang tidak sesuai dengan bestek, dan kurangnya koordinasi, mendorong komisi tersebut memberikan peringatan keras.

Jika tidak dapat menyelesaikan pekerjaan proyek sesuai dengan tambahan waktu yang diajukan, kontraktor tidak akan mendapatkan kepercayaan lagi untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Tegal.

"Ya, kami akan ajukan surat rekomendasi ke Ketua Dewan untuk memberikan peringatan keras kepada kontraktor tersebut, kalau tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tambahan waktu yang telah diajukan," tandas Sofiyudin.

Yasid, pimpinan PT Kamajati, menyatakan pihaknya bersedia memperbaiki gongsol teras samping yang ambruk. Juga bagian-bagian lain yang harus mendapat perhatian.

"Untuk menyelesaikan pembangunan gedung secara keseluruhan, saya membutuhkan tambahan waktu," kata dia tanpa menjelaskan soal kemoloran pekerjaan proyek pembangunan gedung penunjang medis tersebut.(D12-42a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA