| Kamis, 31 Maret 2005 | NASIONAL |
Menyikapi Kenaikan BBM Tahun 2005Pertanyaan : Bapak Gubernur, sejauh manakah rasionalisasi kompensasi subsidi BBM untuk rakyat miskin sebagaimana sering ditayangkan di televisi? Matur Nuwun. (Sumarno - Desa Belor - Ngaringan - Kab. Grobogan) Jawaban : Saudara Sumarno, saat ini subsidi BBM sangat membebani pemerintah/APBN dan mengurangi kemampuan pendanaan kegiatan sektor lain yang lebih mendesak, sehingga subsidi BBM kurang mencerminkan keadilan yang diebabkan tidak tepat sasaran. Lebih memprihatinkan lagi, subsidi tersebut justru mengakibatkan maraknya penyelundupan BBM ke luar negeri dan pengoplosan antarjenis BBM. Akibatnya subsidi BBM tidak mendorong pemakaian energi alternatif dan cenderung terjadi pemborosan energi. Karena itulah, pemerintah bermaksud mengubah paradigma subsidi BBM dari subsidi harga menjadi subsidi langsung, dengan cara mengurangi subsidi harga BBM secara bertahap sampai mencapai harga keekonomian. Demikian pula sistem subsidi harga BBM khusus minyak tanah rumah tangga dan usaha kecil serta minyak solar dilakukan secara prudent. Sedangkan subsidi langsung dilaksanakan dalam bentuk program dana kompensasi sosial BBM yang masuk dalam anggaran sektor. Adapun kriteria kompensasi subsidi BBM untuk program penanggulangan kemiskinan adalah pemenuhan beberapa hak dasar masyarakat miskin yang belum terpenuhi, meliputi kecukupan pangan, akses dan mutu layanan kesehatan, kesempatan kerja dan berusaha, kondisi lingkungan dan air bersih partisipasi masyarakat dan rasa aman, serta perumahan dan sanitasi. Sedangkan arahnya adalah untuk mengubah subsidi harga menjadi program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat miskin, dengan cara meringankan beban biaya hidup masyarakat miskin (raskim). Sasarannya diusulkan 1.436.012 KK penerima raskim. Caranya dengan penjualan beras murah (bersubsidi) kepada kelompok masyarakat miskin dengan harga Rp 1.000/kg dan setiap KK miskin dapat membeli 20 kg beras/bulan. Selain itu, soal pendidikan, dengan tujuan agar siswa tidak mengalami putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, sehingga siswa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk terus sekolah dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Harapannya dapat meningkatkan angka melanjutkan lulusan jenjang SD/MI ke jenjang SMP/MTs dan lulusan SMP/MTs ke jenjang SMA/AMK/A, dan anak putus sekolah di tingkat pendidikan dasar sampai menengah dapat kembali bersekolah. Pemberian beasiswa bagi siswa miskin ini dimaksudkan pula untuk menutupi kebutuhan sekolah, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk iuran sekolah, buku, alat tulis, seragam, dan transportasi. Adapun dana langsung yang dibayar siswa ke sekolah disalurkan ke sekolah, sehingga siswa dapat dibebaskan dari iuran sekolah. Dalam hal ini usulan siswa penerima beasiswa dengan alokasi 927.178 tingkat SD, 285.123 tingkat SLTP, 98.564 tingkat SLTA. Program lain adalah jaminan pemeliharaan kesehatan, yakni bertujuan terselenggaranya program kesehatan bagi penduduk miskin melalui Pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM). Karena sama dengan PT Askes, pelayanan kesehatan tersebut meliputi rawat jalan dari rawat inap di puskesmas, rawat jalan dan rawat inap di tingkat lanjutan, dengan usulan sasaran 6.843.756 jiwa. Juga untuk perumahan rakyat yang bertujuan menyediakan bantuan bagi pembangunan dan pelayanan sosial dengan tujuan meningkatkan pelayanan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Sasarannya peningkatan sarana dan prasarana bagi panti sosial anak telantar, pasangan lanjut usia, penyandang cacat, dan tunasusila. Program lain yakni untuk pelayanan kontrasepsi unit pelayanan keluarga berencana dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program KB melalui pelayanan kontrasepsi mantap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. Kegiatannya dengan pengadaan alat kontrasepsi, seperti pil, suntikan, implant, IUD, dan kondom. Selain meringankan beban biaya hidup bagi masyarakat miskin, program kompensasi BBM juga diarahkan untuk memberikan insentif dan peluang usaha produktif kepada masyarakat, melalui (1) pembangunan prasarana pedesaan bersifat padat karya, yang bertujuan penciptaan lapangan kerja dan perluasan lapangan usaha di pedesaan dengan peningkatan penyediaan infrastruktur ekonomi pedesaan. Kegiatannya meliputi pembangunan jalan dan jembatan, serta prasarana lingkungan pedesaan, prasarana pendukung produksi yang dalam hal ini ditentukan oleh masyarakat penerima manfaat (open menu). (2) dana bergulir KCP/USP-Koperasi, bertujuan memberdayakan pengusaha mikro dan kecil melalui perkuatan struktur keuangan KSP/USP-Koperasi. Kegiatannya berupa bantuan modal bagi usaha mikro melalui bantuan permodalan kepada koperasi untuk diteruskan sebagai dana bergulir kepada anggotanya. Perlu saya sampaikan, angka-angka tersebut merupakan data penduduk miskin alokasi PKPS-BBM yang diusulkan oleh Pemprov Jateng. Untuk realisasinya/keputusan merupakan wewenang dan kebijakan Pemerintah Pusat. Untuk itulah kita semua hendaknya menyikapi kanaikan BBM ini dengan bijaksana. Mengingat kebijakan menaikkan harga BBM adalah kebijakan pemerintah, sedangkan Provinsi Jawa Tengah adalah bagian integral NKRI yang tidak terlepas dari kebijaksanaan tersebut. Karena itu, langkah yang harus kita lakukan adalah mengamankan, mengeliminasi dampak negatif, dan menyukseskan kompensasi subsidi BBM. (83t) MEMENUHI permintaan pembaca Suara Merdeka, Gubernur Mardiyanto membuka dialog dengan warga Jateng lewat rubrik "Sambung Rasa". Topiknya bebas, sepanjang menyangkut kepentingan umum termasuk otonomi daerah. Pertanyaan tertulis bisa dikirim ke Kantor Setda Jateng (Gubernuran) Jl Pahlawan Semarang dan di kiri atas amplop ditulis: "Sambung Rasa dengan Gubernur Mardiyanto" |