| Kamis, 31 Maret 2005 | NASIONAL |
RO Tambunan Yakin MenangDENPASAR -Pengacara senior dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) RO Tambunan merasa yakin gugatan yang telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menang. Dengan menangnya gugatan tersebut, secara otomatis Kongres II PDI-P yang digelar di Hotel Inna Grand Bali Beach batal demi hukum. Seperti diberitakan, para utusan yang walk out dalam pembahasan rancangan tata tertib akhirnya melakukan gugatan ke PN Denpasar karena dianggap telah terjadi pelanggaran AD/ART menyangkut hak suara utusan. Yang digugat yakni Megawati Soekarnoputri baik selaku pribadi maupun ketua umum DPP, pemimpin sidang Gunawan Wirosaroyo, dan Ketua Panitia Daerah Ida Bagus Suryatmaja. Mereka menguasakan gugatannya itu pada TPDI. RO Tambunan di sela-sela pertemuan utusan yang walk out dan para tokoh Gerakan Pembaruan di Hotel The Patra Bali, Rabu (30/3), mengatakan, diperkirakan dua minggu lagi perkara gugatan itu akan disidangkan. ''Menurut peraturan, perkara gugatan itu akan selesai dalam satu bulan. Itu keputusan terakhir dan sudah final.'' Dia yakin peluangnya untuk menang sangat terbuka lebar. Sebab kongres yang digelar di Sanur melanggar AD/ART partai dan UU tentang Parpol. Sesuai dengan UU Parpol, kedaulatan tertinggi ada di tangan para anggota. Sementara utusan dari cabang adalah yang membawa mandat dari para anggota. ''Jadi, mereka tidak bertindak atas nama diri sendiri tapi atas nama kedaulatan anggota. Maka hak mereka tidak boleh dikurangi. Tapi kenyataannya hak suara mereka justru dikurangi,'' jelasnya. Menurutnya, hakim harus memberikan putusan sesuai dengan hukum. ''Jika ternyata tidak menang, pengadilan kami ragukan. Berarti ada permainan di dalamnya,'' kata RO ketika ditanya jika ternyata Mega yang menang.(G7,D10,nas-78t) |