logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 31 Maret 2005 SEMARANG
Line

Kaburnya Tahanan Polsek

Tersangka Tidak Ditahan di Sel

SEMARANG-Kaburnya tahanan Polsek Semarang Tengah, Riyan Winoko (20) warga Sambirejo, Gayamsari, Selasa (29/3) dinihari, diduga tidak terlepas dari kecerobohan aparat. Sebab tersangka tidak ditahan sel di tempat semestinya, melainkan di aula Mapolsek.

Seorang sumber di Mapolres Semarang Timur yang menolak disebutkan namanya mengatakan, Riyan bukan kabur dari sel, melainkan dari aula Mapolsek. Sudah sejak lama, aula itu dimanfaatkan sebagai ruang tahanan bagi tersangka tertentu. Misalnya, tersangka kasus tipiring atau tersangka kasus kriminal lain, termasuk Riyan.

Aula yang berukuran lebih kurang 8x15 meter itu terletak di sayap kanan Mapolsek. Antara aula dengan sel terdapat ruang administrasi dan kamar mandi umum.

Mengenai Riyan, lanjut sumber itu mulanya ditahan di sel. Namun belakangan, tersangka diketahui mengalami stres. Di dalam sel, dia sering membuat ulah. Bahkan tersangka pernah mengancam akan membunuh semua tahanan Polsek.

Kondisi Riyan membuat petugas berpikir ulang bila ditempatkan di dalam sel menjadi satu dengan tahanan lain.

Untuk mengantisipasi Riyan nekat melukai tahanan lain, akhirnya dia ditempatkan di dalam aula. ''Tak ada yang tahu persis, sejak kapan dia (Riyan) ditahan di aula,'' kata sumber tersebut.

Akan Didamaikan

Hingga kini Riyan yang ditahan karena terlibat kasus pembacokan masih buron. Polisi telah mencarinya ke sejumlah tempat, namun upaya itu belum membuahkan hasil.

Lebih kurang tujuh anggota piket jaga yang bertugas pada saat kejadian telah diperiksa aparat Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Semarang Timur.

Besar kemungkinan mereka akan mendapat sanksi, namun bentuk hukuman yang dijatuhkan masih menunggu hasil pemeriksaan. (G5,G3-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA