| Kamis, 31 Maret 2005 | SEMARANG |
Hari Ini Dua Oknum Kanwil Depag Jateng Diperiksa Kejari
SEMARANG-Kejari Semarang, diam-diam telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam korupsi Proyek Pembangunan Balai Diklat Keagamaan Kanwil Depag Jateng. Bahkan saat ini, Kejari sedang meningkatkan dan mempertajam pemeriksaan. Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Semarang Soedibyo SH ketika dihubungi Rabu (30/3), mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 5 orang, dan 2 lainnya dari Kanwil Depag akan diperiksa pada Kamis (31/3). Mengenai siapa-siapa yang diperiksa dan besarnya dugaan korupsi secara terperinci, dirinya belum bisa menyebutkan. "Beberapa personel lagi akan kami periksa dalam minggu depan. Siapa-siapa dan besarnya dugaan secara terperinci belum bisa kami katakan, sebab bendaharanya saja baru akan kami periksa. Besok (hari ini-Red), 2 sasaran akan diperiksa oleh Kasi Intelejen Kejari. Sebelumnya, sudah 5 sasaran kami periksa." Asuransi Fiktif Ditanya mengenai kapan perkara dugaan asuransi fiktif dalam APBD 2003 DPRD Kota Semarang senilai Rp 1,7 miliar dilanjutkan ke pengadilan, dirinya mengatakan akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Jika kerugian negara nantinya betul Rp 1,7 miliar, maka pihak Kejari akan melakukan konsultasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terlebih dahulu mengenai surat dakwaan sebab nilainya di atas di atas 1 miliar, baru kemudian dilanjutkan ke pengadilan. Pelimpahan berkas juga dibarengi dengan penyerahan barang bukti berupa sejumlah dokumen. Berkas acara pemeriksaan diterima oleh Kasi Pidsus Eko Purwanto SH dari penyidik Tipikor Aipda Sesetyo Budi. Ketiga berkas tersebut, adalah atas nama Ismoyo Soebroto, HM Abdul Syukur Ghany, dan Humam Mukti Azis. Ketiganya merupakan mantan pimpinan DPRD Kota Semarang periode 1999-2004. (yas-73) |