| Kamis, 31 Maret 2005 | SEMARANG |
Pemkot Terima Masukan Masyarakat
BALAI KOTA- Pemerintah Kota Semarang segera mengajukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Jangka Panjang (PJP) Kota Semarang ke DPRD. Penjabat Wali Kota Drs Saman Kadarisman, Rabu (30/3) menjelaskan, eksekutif sedang melakukan pembahasan poin-poin PJP itu. ''Mudah-mudahan Raperda PJP ke DPRD sudah bisa diajukan bulan Mei,'' kata Saman seusai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kota Semarang Tahun 2006, di Gedung M Ichsan, kemarin. Perda PJP itu penting artinya bagi pembangunan Kota Semarang ke depannya. Sebab, Perda itu menjadi acuan pembuatan program pembangunan daerah (properda) dan rencana strategi (renstra) dalam jangka pendek dan menengah. ''Kami berharap wali kota terpilih nanti sudah bisa menggunakan Perda PJP itu untuk menyusun properda dan renstra.'' Adapun untuk materi Raperda PJP, tambah dia, Pemkot akan mencari masukan dari masyarakat, pakar, LSM, Pemprov, dan kalangan perguruan tinggi. Masukan-masukan itu dapat melalui seminar, lokakarya, atau pun workshop. ''Selama lima tahun terakhir terjadi keterlambatan penyusunan renstra. Setelah wali kota dan wakil wali kota periode 2000-2005 terpilih pada Januari 2000, renstra dan propeda baru disusun dua tahun kemudian,'' jelasnya. Menyinggung prioritas pembangunan tahun 2006 yang diangkat dalam Musrenbang ini, Saman mengemukakan, ada delapan prioritas program pembangunan. Yakni peningkatan pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan infrastruktur kota, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan kesehatan, peningkatan ketertiban masyarakat, penanganan rob dan banjir, dan lingkungan hidup. Dalam bidang peningkatan infrastruktur kota, Kepala DPU Ir Ahmad Kadarisman menjelaskan, di antara kegiatan tersebut yakni pembangunan prasarana jalan dan jembatan. Yakni, pembangunan jembatan Sendangmulyo-TVRI (55 meter), pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen (14 km), pembangunan Jl Kartini-Masjid Agung (1,2 km), pembangunan jalan tembus Undip-Jangli, jalan tembus Mangunharjo-Undip (2,6 km). Lalu, pembangunan Jl Untung Suropati (2 km), Jl Rowosari-Ungaran (2,5 km), jalan tembus Tawang- Kol Sugiono (900 m). Sementara itu, dalam kebijakan pembangunan sarana dan prasarana lingkungan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Ir E Tata Pradana MT mengemukakan, yang menjadi prioritas adalah penanganan masalah permukiman. Yakni menyiapkan kebijakan komprehensif pengelolaan perumahan dengan menyusun Dokumen Masterplan Pengelolaan Perumahan. (G17-84) Rencana Pembangunan Infrastruktur Kota 20061. Pembangunan Jembatan Sendangmulyo-TVRI 55 m 2. Pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen 14 km 3. Pembangunan Jl Kartini-Masjid Agung 1,2 km 4. Pembangunan jalan tembus Undip-Jangli 5. Pembanguna jalan tembus Mangunharjo-Undip 2,6 km 6. Pembangunan Jalan Untung Suropati 2 km 7. Pembangunan Jalan Rowosari-Ungaran 2,5 km 8. Pembangunan jalan tembus Tawang- Kol Sugiono 900 m Sumber: DPU Kota Semarang. (G17-84) |