| Kamis, 31 Maret 2005 | KEDU & DIY |
Anggota Panwascam Dilantik Tanpa Dijelaskan dari Unsur ApaMAGELANG - Pelantikan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Kota Magelang, Rabu (30/3) kemarin di gedung DPRD, tanpa disertai penjelasan mereka berasal dari unsur apa saja. Kemungkinan hal itu untuk menghindari terulangnya masalah H Ridwan Syaifudin, salah seorang anggota panwas pilkada kota tersebut. Saat dilantik beberapa hari lalu, Ridwan yang masuk melalui jalur pers, ternyata dibantah oleh sejumlah wartawan yang sehari-harinya bertugas di Kota Magelang. Alasannya, mereka belum pernah melihat Ridwan melakukan kegiatan jurnalistik. Panwascam Magelang Utara yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Magelang Ida Bagus Djagra SH adalah Iptu Sambodo, GE Riswanto, dan Setyo Supranjono. Untuk Magelang Selatan, yaitu Ipda Murdjito, Rahma Agung Haryanto, dan Slamet Waluyantono ST. Saat wartawan menanyakan hal itu, Ketua DPRD Tri Djoko Minto Nugroho membantahnya. ''Waktu pelantikan Panwas Pilkada Kota Magelang juga tidak disebutkan mereka berasal dari unsur apa.'' Menurut pandangannya, unsur hanya merupakan salah satu syarat saja dan itu bukan merupakan syarat yang dominan. Yang penting dalam melaksanakan tugasnya nanti harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. ''Jangan bicara unsur, kalau unsur kita bicarakan bisa setback lagi to seperti kemarin,'' tegasnya sambil menekankan bahwa Panwascam berasal dari tiga unsur, yakni polisi, masyarakat, dan pers. Apakah DPRD meyakini mereka memenuhi persyaratan yang berlaku? Tri Djoko mengatakan, kami berkeyakinan bahwa mereka telah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan UU. Walau begitu, jika di tengah jalan ditemukan hal-hal yang menyimpang, dia harus bisa mempertanggungjawabkannya. Jika tidak, DPRD bisa mencabut keputusan yang telah dikeluarkan. Sebab, Dewan yang mempunyai kewenangan untuk membentuk dan memberhentikan panwas. ''Jadi, semua tanggung jawab mempunyai risiko. Di samping itu, jangan sampai masalah pribadi disangkutpautkan dengan lembaga,'' pintanya. (P60-20j) |