logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 31 Maret 2005 BANYUMAS
Line

Ditangkap, Beli Ayam Pakai Uang Palsu

BANJARNEGARA - Jamin (55) kini menghuni sel Mapolsek Purwonegoro. Warga Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, itu ditangkap polisi karena membeli ayam di Pasar Ikan Purwonegoro dengan uang palsu.

"Polisi masih memeriksa dia. Kami menyelidiki apakah dia berkait dengan jaringan pengedar uang palsu dari luar Banjarnegara atau tidak," kata Kapolres AKBP Yudi Amsyah melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Murtiyanto, kemarin. Sebab, modus operandinya hampir sama dengan kasus serupa sebelumnya.

Saat diperiksa, Jamin menyatakan Minggu (27/2) sekitar pukul 07.00 bertemu Sr di Pasar Kertek. Sr menawarkan delapan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000. Dia membeli uang itu Rp 160.000.

Tak lama kemudian di tempat itu dia didatangi lelaki lain, Dn, yang juga menawarkan tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 50.000. Uang itu dijual Rp 140.000.

Setelah mengantongi uang palsu Rp 750.000, Jamin bertransaksi dengan dua pedagang di Pasar Kertek. Dia kemudian ke Pasar Ikan Purwonegoro dengan kendaraan umum. Tiba di pasar ikan sekitar pukul 10.00. Dia menghampiri seorang penjual ayam di halaman depan pasar.

Setelah tawar-menawar si pedagang melepas tiga ekor ayam seharga Rp 86.000. Setelah Jamin berlalu, barulah penjual ayam itu tersadar. Karena, ternyata dua lembar uang Rp 50.000 itu palsu. Pedagang itu segera melapor ke Polsek Purwonegoro. Polisi tak kesulitan menangkap Jamin karena pedagang itu masih hafal wajahnya. Apalagi saat itu Jamin masih berada di pasar.

Murtiyanto mengemukakan polisi menyita 11 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan tiga ekor ayam dari tangan lelaki itu. Setelah diteliti, tiga digit terakhir nomor seri ke-11 uang palsu tersebut berangka sama, yaitu 212. (A9-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA