logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 18 Maret 2005 SALA
Line

Uang Dilarikan, 69 TKI Batal ke Korsel

SRAGEN- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen, ternyata bisa kecolongan job order palsu. Akibat order kerja bohongan itu, 69 calon tenaga kerja (canaker) batal diberangkatkan ke Korea Selatan. Padahal para canaker sudah membayar lunas semua biaya keperluan ke Korsel Rp 26,6 juta/orang. Total uang yang sudah disetorkan Rp 1,8 miliar. Upaya pengerahan canaker itu dilakukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pengerahan dan Perlindungan Tenaga Kerja di bawah kendali Disnaker Sragen.

"Gagalnya pengiriman naker itu akan membawa image buruk bagi UPTD dan Disnaker," tutur Yanto, seorang korban, kemarin.

Puluhan calon naker itu memprotes ke UPTD dan Kantor Disnaker. Mereka mendesak agar seluruh biaya dikembalikan. Setelah terjadi perundingan antara Tarwaka, Kepala UPTD, dan Kepala Disnaker Arief Zaenal, akhirnya sebagian uang milik 69 canaker dikembalikan separo yaitu sekitar Rp 840 juta. Sisanya Rp 995.400.000 diduga masih dibawa Tarwaka.

Orang itu berjanji akan mengembalikan sebagian dana dengan cara menjaminkan rumah pribadi dan sebagian tanah di Mojosongo, Solo serta tanah sawah miliknya.

Kepala Disnaker Arief Zaenal ketika ditemui membenarkan adanya pembatalan pemberangkatan 69 naker ke Korsel. Selain itu, dia juga mengembalikan dana Rp 360 juta uang milik canaker gelombang II yang juga batal diberangkatkan ke Korsel.

Direspons

Diperoleh keterangan, awal Desember 2004, Tarwaka mendapat tawaran job order dari Eri Darmawan mengaku dari PT Samsan Saudaratex, perusahaan ekspor dan impor di Jl Industri No 204 Cikarang, Bekasi. Dari perbincangan, Eri yang kini buron mengaku mendapat job order lowongan 1.500 canaker untuk dipekerjakan di pabrik tekstil PT Sam Hwan Dyeing Co LTd Korsel. Setiap pekerja dijanjikan dibayar 900.000 won per bulan atau senilai Rp 5,4 juta/bulan.

Tawaran itu langsung direspons Tarwaka, anak buah Arief. "Dokumen yang dibawa Eri Darmawan itu tampak seperti dokumen asli dari perusahaan di Kota Daegu, Seoul yang membutuhkan karyawan," kata Arief Zainal yang tidak mengetahui proses awalnya, karena baru dua pekan menjabat kepala Disnaker Sragen.

Tarwaka kemudian membuka lowongan bagi masyarakat Sragen. Setiap calon naker dibebani biaya Rp 26,6 juta, dipergunakan antara lain untuk paspor, visa, tiket pesawat Jakarta-Seoul, tiket KA Sragen-Jakarta, dan biaya administrasi.

Sesuai dengan rencana, canaker diberangkatkan Februari 2005, namun mundur 15 Maret 2005. "Ketika canaker siap diberangkatkan, ternyata dibatalkan sepihak oleh Tarwaka, Kepala UPTD Pengerahan dan Perlindungan Tenaga Kerja.

Mereka menganggap UPTD milik Pemkab Sragen itu bonafide dan bisa diandalkan. "Kenyataannya, kami malah menjadi korban penipuan," tutur Riyanto dan Wardiman, canaker yang gagal berangkat ke Korsel. (nin-85s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA