| Jumat, 18 Maret 2005 | SALA |
Warga Segel De Laweyan Mall
LAWEYAN - Puluhan warga RT 1 RW 11 Kagokan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan menyegel lokasi pembangunan De Laweyan Mall, Kamis (17/3) kemarin. Mereka menuntut kompensasi atas gangguan terhadap lingkungan akibat pemasangan fondasi paku bumi di lahan seluas satu hektare itu. Aktivitas pembangunan terhenti sama sekali lantaran sejak pukul 09.00 warga menutup jalan masuk menuju ke proyek. Suasana kian memanas sehingga sejumlah pekerja proyek memilih keluar lokasi. Dalam aksinya, warga beramai-ramai membakar ban tepat di depan lokasi. Mereka juga memasang dua papan besar di depan kantor pemasaran, bertuliskan "Proyek Tutup Sebelum Kompensasi Warga Kagokan Dipenuhi" dan "Jalan Ditutup karena Proyek Berkhianat". Ketua Tim Penyelesaian Dampak Pembangunan De Laweyan Mall Subagyo menyesalkan tidak adanya iktikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah. Sebab selama beberapa kali beraksi, tidak sekalipun investor mau menemui. "Karena itu, kami akan terus menyegel proyek ini sebelum investor meluluskan tuntutan kami," ujar dia di sela-sela aksi. Tiga puluh empat keluarga warga RT 1 RW 11 meminta investor memberikan kompensasi seperti yang telah diterimakan kepada warga RT 2 RW 10 Griyan. Sebab, gangguan yang ditimbulkan akibat efek pemasangan fondasi paku bumi juga mereka rasakan. "Padahal, selain polusi suara yang ditimbulkan, bangunan kami juga retak-retak akibat getarannya yang sangat terasa. Kenapa investor tidak juga peduli dengan kami?" Kekecewaan Sebelumnya, PT Solo Indah Dinamika selaku investor De Laweyan Mall telah memberikan tali asih kepada 100 keluarga RT 2 RW 10 Griyan. Tiap-tiap warga menerima Rp 3,5 juta yang akan diterimakan dua kali. Namun belakangan diketahui, sebagian warga yang berada sedikit jauh dari pusat gangguan dikurangi jumlahnya Rp 250.000 - Rp 500.000. Lantaran tak seorang pun dari pihak investor bersedia menemui mereka, sebagian warga kemudian menuju ke gedung DPRD Surakarta. Kebetulan, saat itu juga tengah berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD dan investor PT Solo Indah Dinamika, developer PT Total Bangun Persada, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Tjeng Haedar, dan Kepala Dinas Tata Kota Ir Budi Yulistianto. Sementara itu, Willy Sanjaya, perwakilan Direksi PT Solo Indah Dinamika, saat berada di hadapan Komisi II menegaskan, pihaknya tidak mengetahui bahwa warga RT 1 RW 11 juga termasuk penerima kompensasi. "Kami sudah memberikan tali asih kepada warga sesuai dengan daftar yang diserahkan kepada kami. Jadi, kami sudah memenuhi kewajiban kami," kata dia. (G13-17j) |