| Jumat, 18 Maret 2005 | SALA |
Para Investor CV Medical Disarankan Bentuk WadahSOLO- Ada usulan cukup menarik yang dilontarkan Ketua Pusat Pengembangan Akutansi (PPA) Unisri, Drs Suharno MM Akt, menyangkut keresahan yang kini menimpa para investor perusahaan budi daya ginseng CV Medical di wilayah Surakarta. Dia mengatakan, investor tidak perlu cemas, resah ataupun panik karena molornya jadwal pembagian deviden perusahaan. Sebab, sejak awal bergabung mereka sebenarnya sudah paham kondisi itu. Baik menyangkut risiko maupun untung ruginya menanamkan saham ke perusahaan budi daya ginseng yang berpusat di Jalan Kol Sugiyono, Solo tersebut. "Sebaiknya, saat ini yang paling baik dilakukan para investor adalah segera mengambil langkah-langkah antisipatif bila kemungkinan terjadinya hal-hal yang rawan," tegas Suharno yang juga pengelola MM Unisri itu, kemarin. Menurut dia, sejak awal masyarakat sudah mengetahui bahwa pengelolaan bisnis ala CV Medical sangat rentan terjadinya kriris dan berpotensi bermasalah. "Karena itu, lewat harian Suara Merdeka saya menyarankan kepada para investor untuk membuat wadah, semacam forum berkumpulnya para investor," tegasnya. Sarana Komunikasi Suharno mengungkapkan, wadah tersebut dapat dijadikan sarana berkomunikasi antara investor dan pihak CV Medical. Selain itu, keberadaan organisasi tersebut juga dapat dipakai untuk melindungi kepentingan para investor. "Tampaknya, selama ini para investor lebih banyak menutup diri antara yang satu dan yang lain, begitu pula dengan masyarakat di sekitarnya. Dengan wadah itu maka kepentingan investor dapat terwakili semua, termasuk seandainya perkaranya sampai ke aparat berwajib." Sekadar diketahui (Suara Merdeka, 17/3), para investor usaha budi daya ginseng CV Medical di wilayah Surakarta mulai resah. Uang jasa kepada penanam saham delapan persen dari modal yang disetor, dikabarkan tidak dibayarkan sejak dua bulan terakhir. Kondisi itu dibenarkan Koordinator Penyidik Perkara CV Medical, Polwil AKP Edhei Sulistyo SH. Dia yang juga Kasat Reskrim Sragen itu menyatakan pihaknya kini tinggal menunggu korban melapor. Jika ada laporan masuk ke kepolisian, kata dia, perkara CV Medical yang ditangani penyidik Polwil bakal bisa diungkap indikasi penipuannya. Hal itu, ungkapnya, karena selama ini upaya penyidikan polisi mengalami kendala. Antara lain, hingga kini belum ada pelapornya. Direktur Utama CV Medical Ginseng Solo, Timotius Tri Sabarno yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2005 silam, dijerat oleh penyidik karena dugaan pelanggaran izin dan perlindungan konsumen sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999. Penanggung jawab CV Medical itu juga diperiksa penyidik tentang adanya unsur tindak pidana penipuan berkedok usaha budi daya ginseng. Apalagi CV Medical menarik dana masyarakat dalam bentuk penyertaan modal usaha berjumlah miliaran rupiah. Sebelumnya Kepala Perwakilan CV Medical Sragen, Lagi Priyono dan Wigih, sudah dipidana hakim sebulan penjara dengan masa percobaan tiga bulan. Mereka dianggap bersalah melanggar perda tentang izin usaha. Sementara menanggapi gonjang-ganjingnya CV Medical, Taufiq SH, yang menjadi salah seorang kuasa hukum perusahaan itu mengakui adanya kelambatan pembayaran dividen bagi para investor. Hal tersebut terjadi karena perusahaan tengah melakukan pembenahan manajemen. Meski demikian, semua kewajiban perusahaan tetap dibayarkan. (G1,san-17s) |