logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 18 Maret 2005 WACANA
Line

tajuk rencana

Argumentasi Okol di Gedung Parlemen

- DPR kini berada dalam terpaan dua isu, kenaikan harga BBM dan kericuhan fisik. Ketika pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM, rakyat bertanya-tanya "di mana" para wakil yang seharusnya menyerap dan memperjuangkan aspirasi mereka? Ketika kenaikan benar-benar sudah terjadi dan dirasakan, secara mengejutkan DPR justru mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp 15 juta, untuk mencapai total rata-rata Rp 50 juta per bulan, dengan alasan untuk penyesuaian dengan operasional tugas mereka. Lalu, ketika di mana-mana terjadi unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah itu, di kalangan DPR muncul pendapat terbelah, antara yang menolak dan bisa memahami, yang puncaknya menyulut kericuhan dalam rapat paripurna Rabu lalu.

- Kalau kita mencermati persoalan terkait dengan peran DPR dalam soal BBM, tiga perspektif menjelang, pada saat, dan sesudah kebijakan pemerintah itu kiranya cukup menjelaskan bagaimana wajah politik parlemen kita. Perbedaan pendapat yang diikuti kericuhan fisik jelas menjadi titik balik: tidak akan ada yang percaya DPR sedang mati-matian memperjuangkan aspirasi rakyat agar Presiden membatalkan kenaikan harga BBM. Justru sebaliknya, berkembang skeptisme mengenai skenario kasar dalam membangun image. Para pimpinan politik sedang mencari popularitas di hadapan rakyat, padahal hasil dari kengototan itu sebenarnya bisa diduga, yakni akan gagal menolak kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan mereka pun menyadari semua itu.

- Permintaan maaf Ketua DPR Agung Laksono kepada rakyat atas insiden memalukan tersebut, dan penjelasannya mengenai ancaman kekerasan terhadap dirinya, tidak akan cukup mempan untuk mengobati kekecewaan rakyat. Apa pun dalihnya, sumber dari segala keruwetan yang terjadi di seputar reaksi atas kenaikan harga BBM, khususnya di kalangan parlemen sudah merupakan keruwetan struktural. Disimpulkan demikian, karena secara psiko-politik posisi Ketua DPR jelas-jelas lemah di hadapan eksekutif. Agung Laksono adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar, jabatan politik yang logikanya di bawah kendali ketua umum Jusuf Kalla, Wakil Presiden. Hubungan struktural semacam ini, idealnya tentu tidak boleh terjadi dalam formasi politik perimbangan legislatif - eksekutif.

- Dalam konteks sikap lembaga wakil rakyat mengenai BBM, wilayah pertarungan pun kini secara diam-diam bergeser menjadi semacam pengalihan opini. Gelombang unjuk rasa yang menerpa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bisa jadi akan beralih atau setidak-tidaknya mengimbas ke parlemen. Kini DPR-lah yang menjadi sorotan karena dianggap tidak mampu memperjuangkan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM. Padahal, sikap sejumlah fraksi itu sebenarnya bermuatan politik untuk mencari simpati konstituen. Faktanya, walaupun fraksi yang menolak kenaikan lebih banyak dibandingkan dengan yang menerima, langkah pemerintah - dengan berbagai argumentasinya - tidak akan surut. Dan, DPR jugalah yang pada akhirnya akan menjadi sasaran kekecewaan masyarakat.

- Insiden unjuk okol itu, pada sisi lain, dapat dilihat sebagai ungkapan frustrasi akibat ketidakmampuan menembus barikade konfigurasi politik yang sangat membelenggu DPR. Bagaimana pandangan fraksi-fraksi mayoritas terbukti tidak mampu meyakinkan Ketua DPR untuk mengambil sikap sebagai sebuah keputusan parlemen. Ada kesan, aspirasi anggota DPR terbelenggu oleh kepentingan para elite fraksi. Persoalannya, bagaimana kondisi ketidakpercayaan seperti itu tidak dituang ke dalam ungkapan kekerasan? Bagaimana para anggota legislatif mampu memaksimalkan peran argumentatifnya dalam merumuskan berbagai kebijakan atas serapan aspirasi konstituen? Tidakkah disadari, pola kekerasan tidak akan menghasilkan keputusan memadai bagi publik?

- Kasus kericuhan - dengan kecenderungan mengedepankan solusi okol ketimbang akal sehat - juga merupakan cermin ketidakmampuan DPR untuk mengubah citra dan membangun kepercayaan masyarakat. Padahal, terhadap legislatif yang sekarang, masuknya sejumlah wakil rakyat baru dari partai yang mencanangkan pembaharuan citra, diharapkan mampu memberi kesegaran moral baru. Tetapi rupanya, kekuatan-kekuatan dengan modal argumentasi otot masih lebih dominan. Kalaupun persoalan adu fisik itu tidak diatur di dalam kode etik DPR, seharusnya sudah secara tersirat terinternalisasi bahwa yang terpilih untuk mewakili rakyat adalah mereka yang benar-benar mampu menjadi perumus efektif kepentingan publik dengan modal kematangannya.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA