logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 18 Maret 2005 SEMARANG
Line

FPDI-P Tolak Bahas Tunjangan Rumah

UNGARAN - Pembahasan tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Semarang oleh panitia anggaran (panggar) baru-baru ini tidak menghasilkan kata sepakat.

Anggota panggar dari Fraksi PDI Perjuangan The Hok Hiong mengatakan, aturan dasar yang digunakan membahas masih belum jelas. "Selama acuannya belum jelas dan menimbulkan multitafsir FPDI-P tidak akan membahasnya," kata dia.

The Hok mengatakan, dalam PP 24/2004 yang mengatur keuangan DPRD menyangkut tunjangan rumah antara pasal satu dan lainnya dianggap kurang sinkron. "Ada ayat yang mengatur tunjangan tersebut diberikan dalam bentuk rupiah setiap bulan namun pada ayat lainnya tunjangan harus berupa sewa rumah."

Anggota panggar lainnya, dokter Anis Supriyadi mengatakan, pasal dalam PP tersebut perlu diubah. "Pembahasan belum final karena tidak mencapai kuorum. Masalah aturan sebenarnya jelas hanya menunggu perubahan pasal yang mengatur masalah tunjangan rumah," ucapnya.

Selain tunjangan rumah, pada kesempatan tersebut juga dibahas masalah asuransi kesehatan. Dalam pembahasan itu muncul wacana antara premi dan pelayanan kesehatan yang disesuaikan PNS golongan IV.

Sementara itu Ketua Panggar Ir M Bashari mengatakan, ada perbedaan antara Surat Edaran Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Biro Keuangan Pemprov Jateng. SE Depdagri menyebutkan tentang tunjangan sewa rumah sedangkan Biro Keuangan menyatakan bentuknya tunjangan saja.

Sedangkan BPK, menurut Bashari, menyatakan tidak keberatan bila hal tersebut dimasukkan dalam anggaran. Namun BPK mensyaratkan agar tunjangan tersebut harus dibuktikan dengan kuitansi sewa rumah.

Pembahasan tunjangan rumah dan asuransi kesehatan DPRD akhirnya ditunda selama waktu yang tidak ditentukan. "Kita menunggu eksekutif berapa anggaran perumahan untuk DPRD selanjutnya akan kita bahas." (rny-91)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA