| Kamis, 17 Maret 2005 | SALA |
Tiga Ekor Sapi DicuriBOYOLALI - Kasus pencurian sapi kembali terjadi di Boyolali. Kali ini yang menjadi korban Basrowi (40), warga Dukuh Dipan dan Marjuli (35), warga Dukuh Kawangan, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Basrowi kehilangan dua ekor sapi dan Marjuli satu ekor sapi. Kasus pencurian itu terjadi kemarin sekitar pukul 04.00 Ketiga ekor sapi tersebut diperkirakan senilai Rp 13 juta dengan perincian dua ekor sapi milik Basrowi seharga Rp 6 juta dan milik Marjuli Rp 7 juta. Tersangka pelaku pencurian yang diperkirakan lebih dari dua orang itu diduga membawa mobil. Pelaku diperkirakan sudah menguasai medan. ''Kasus tersebut masih dalam penyidikan dan tersangkanya dalam pencarian,'' ujar Kapolres AKBP Oneng Subroto didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Bambang Kadarisman kepada wartawan, kemarin. Kasus pencurian itu baru diketahui keluarga Basrowi sekitar pukul 04.15. Waktu itu, dia baru bangun tidur dan bermaksud ke kamar mandi. Saat akan melintasi kandang sapi, kedua hewan ternaknya itu sudah tak berada di tempat. Namun, dia belum curiga jika piaraannya itu hilang. Akan tetapi setelah di luar kandang tidak didapati, dia baru menyadari. Selanjutnya, dia memberitahu tetangga sekitar dan melapor ke Polsek Mojosongo. Komplotan pencuri beraksi saat korban tidur. Karena sudah menguasai medan, kawanan penjahat tersebut tidak terlalu sulit menggelandang sapi keluar dari kandang. Menurut keterangan, agar sapi tidak bereaksi saat digelandang dari kandang, tangan pelaku digosok dengan bawang merah. Dengan aroma bawang merah sapi tidak bereaksi dan diam saja dibawa keluar kandang. Sementara itu, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Klaten menangkap dua tersangka pencuri sapi, Selasa (15/3). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa seekor sapi betina dan anaknya. Kapolres Klaten AKBP Arief Dharmawan melalui Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Azis Andriansyah mengemukakan, dua pencuri sapi itu ditangkap berkat keterangan saksi dan informasi masyarakat. Kedua tersangka, yaitu Tri Tito warga Dukuh Klengkungan, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten dan Margono, warga Dukuh Marung Kidul, Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, kini telah ditahan di Mapolres Klaten.(shj,F5-85j) |