| Kamis, 17 Maret 2005 | BANYUMAS |
Harga Minyak Tanah Melambung
BANYUMAS- Harga minyak tanah di tingkat pengecer di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya saat ini melambung antara Rp 1.200 dan Rp 1.600/liter. Itu terutama terjadi di daerah pinggiran atau pelosok. Padahal, ketika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), harga minyak tanah tidak naik. Pemerintah menetapkan harga minyak tanah tetap Rp 700/luntuk rumah tangga. Adapun ketentuan dari Provinsi Jateng, harga di pangkalan sekitar Rp 950/l. Kemelambungan harga minyak itu membuat sebagian warga masyarakat mengeluh. Fatimah (40), warga Karangpucung, Purwokerto Selatan, menuturkan sejak pemerintah menaikkan harga BBM, harga minyak tanah di tingkat eceran naik pula. Di daerahnya minyak dijual sekitar Rp 1.400/l. Padahal, dia mendengar informasi harga minyak tanah tidak dinaikkan. ''Saat kami tanya, pengecer mengatakan harga naik karena saat beli di pangkalan membutuhkan ongkos tambahan. Kenaikan ongkos angkutan akhirnya dibebankan ke pembeli,'' katanya, kemarin. Harga di tingkat pengecer di Purwokerto bervariasi. pengecer menjual Rp 1.100/l, ada pula antara Rp 1.200 dan Rp 1.400/l. Mengeluh Bahkan saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM 1 Maret lalu, kata Fatimah, harga minyak tanah di daerahnya mencapai Rp 1.500/l. ''Namun belakangan diturunkan oleh pengecer karena banyak pembeli mengeluh.'' Harga minyak di wilayah pinggiran, seperti Lumbir, Gumelar, Wangon, dan Ajibarang, juga tak seragam. Di Lumbir, meski pasokan sering terlambat, harga minyak dipatok antara Rp 1.200 dan 1.400/l. Di Desa Tipar Kidul, Ajibarang, misalnya, minyak tanah dijual antara Rp 1.300 dan Rp 1.500/l. Bahkan ada yang berani menjual Rp 1.600/l. Karno, warga Wangon, menuturkan karena pasokan di daerahnya sering terlambat, saat membeli di pengecer sering terjadi tawar-menawar harga. Untuk mendapatkan lebih dulu terkadang konsumen harus membayar lebih mahal. ''Seperti lelang. Kalau ada yang berani bayar mahal otomatis dapat minyak tanah cepat,'' ujarnya. Untuk mengatasi ketidakseragaman harga di pasaran, Hiswana Migas Banyumas meminta bupati di wilayah itu segera menerbitkan surat keputusan tentang standardisasi harga di tingkat pengecer. Wakil Ketua Hiswana Migas, Ping Asrikin, menyatakan selama ini pemerintah hanya mengurusi penetapan harga jual di tingkat pangkalan. Adapun harga di pengecer diserahkan ke mekanisme pasar. ''Semestinya ada standardisasi harga di tingkat pengecer agar bisa sama atau dikendalikan. Jika tidak pengecer seenak hati memainkan harga,'' ujarnya. Dia mencontohkan Kabupaten Tegal dan Pekalongan berani menetapkan harga eceran tertinggi pengecer Rp 1.100/l. Namun Asisten Ekonomi dan Pembangunan Didi Rudwianto mengatakan, pemerintah tak akan membuat standar harga di tingkat pengecer. Semua diserahkan ke mekanisme pasar. Dia berharap gejolak harga sekarang ini dapat diatasi dengan operasi pasar minyak tanah. (G22-86) |