| Kamis, 17 Maret 2005 | BANYUMAS |
Demonstran Datangi Kejaksaan Lagi
CILACAP - Demonstran, kemarin, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap. Massa dari Jaringan Aktivis Gerakan Demokrasi (Jagad) itu menuntut Kepala Kejaksaan Negeri menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi APBD 2003-2004 yang melibatkan sejumlah pejabat. Aksi berlangsung pada pukul 10.30-11.30. Sekitar 30 demonstran itu bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri membawa belasan poster berisi kritik. Semula demonstran dilarang memasuki kantor, sehingga tertahan di pintu gerbang. Namun akhirnya mereka diizinkan masuk. Demonstran berpidato secara bergantian. Inti pidato mereka sama, yaitu menuntut penanganan kasus dugaan korupsi segera ditindaklanjuti. ''Kami minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Cilacap. Daerah lain sudah melakukan, mengapa Cilacap belum?'' kata Chamim Abas, Sekjen BEM Institut Agama Islam Imam Ghazali (IAIIG) Cilacap. Dia menyatakan kejaksaan juga harus bersikap profesional, normatif, dan proporsional saat menangani kasus itu. ''Jangan sampai nanti ada kesan kurang profesional dan ketidakwajaran lain sehingga hasil penanganan mengecewakan masyarakat.'' Para demonstran ingin menemui Kepala Kejaksaan Negeri P Joko Subagyo SH untuk berdialog. Joko pun segera menemui mereka. Dia berjanji kejaksaan akan bersikap profesional. ''Kami juga akan bersikap normatif dan proporsional. Ini komitmen kami,'' katanya. Pengunjuk rasa kemudian meninggalkan kejaksaan dan beralih ke gedung DPRD. Di gedung wakil rakyat mereka menyatakan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Mereka juga mengajak masyarakat bersatu mempertahankan blok Ambalat dari klaim sepihak Malaysia. Sementara itu, Joko Subagyo menyatakan sampai sekarang belum ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan kasus dugaan penyimpangan APBD 2003-2004 Cilacap. ''Kami juga menunggu. Jika ingin lebih jelas, tanya saja Semarang (Kejaksaan Tinggi-Red),'' ujar dia. (G21-86) |