logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 17 Maret 2005 BANYUMAS
Line

Anggota Panwas Pilkada Dilantik

PURBALINGGA- Lima anggota panitia pengawas (panwas) pemilihan kepala daerah (pilkada) dilantik dalam rapat paripurna istimewa DPRD, kemarin. Mereka adalah M Fauzan SH MHum (dari perguruan tinggi), Supriyanto LC (tokoh masyarakat), Joko Santoso (pers), Ipda Bambang Mulyanto (polisi), dan Soderi SH (kejaksaan).

Mereka akan bertugas sekitar enam bulan. Mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Ahmad Sukandar SH berdasar SK Pimpinan Dewan Nomor 170-7 Tahun 2005 tertanggal 16 Maret 2005. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Supono Ady Warsito itu dihadiri Muspida, pejabat, camat, dan wakil partai.

Bupati Triyono Budi Sasongko menyatakan tugas lembaga itu cukup berat. Apalagi sistem pemilihan kepala daerah tahun 2005 berbeda dari sistem sebelumnya.

Tugas, kewajiban, dan wewenang panwas diatur dalam Pasal 108 PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. ''Mereka mengawasi semua tahap pemilihan, menerima laporan pelanggaran undang-undang.''

Aman

''Saya yakin pemilihan Juni 2005 di Purbalingga terselenggara dengan aman, tertib, dan hasilnya legitimate,'' ujar Triyono, yang akan mengakhiri masa jabatan sebagai bupati pada 22 Maret.

Sementara itu KPUD akan melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK), Kamis (24/3). Ketua KPUD Sudarman menyatakan saat ini KPUD telah menyusun tahapan dan program kerja pemilihan kepala daerah langsung serta peraturan tentang struktur organisasi PPK dan panitia pemungutan suara (PPS).

Perekrutan anggota PPK yang berjumlah sama saat pemilu, yakni lima orang, diserahkan ke kecamatan. Karena waktunya mendesak, setelah dilantik pada 24 Maret, tugas utama PPK membentuk PPS di setiap desa atau kelurahan.(F10-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA