| Selasa, 15 Maret 2005 | WACANA |
tajuk rencanaSengketa Ambalat Memberi Pelajaran Penting- Setelah kalah dalam sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan dengan Malaysia, apa yang sudah kita perbuat agar kejadian seperti itu tak terulang lagi. Dan tiba-tiba kita dikejutkan oleh sengketa baru Blok Ambalat masih dengan Malaysia juga. Apakah selama ini sudah ada penanganan serius mengenai wilayah perbatasan dengan negara-negara lain. Juga mengenai perlindungannya. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pernah menyampaikan hal itu, namun sampai sekarang belum ada respons dan tindak lanjutnya. Jangan heran bila ternyata masih ada tidak kurang 12 pulau yang rawan sengketa karena persis berada di daerah perbatasan. Dokumen resmi tentang hal itu termasuk batas-batas tegas mengenai wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih sangat rapuh. - Data lain yang mengejutkan datang dari Direktorat Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Menurut lembaga itu, ada sekitar 10.000 pulau yan belum punya nama. Dari lebih 17.500 pulau yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, lebih 11.500 pulau tidak berpenghuni sehingga belum tersentuh oleh siapa pun. Dan yang lebih mengkhawatirkan dari sekitar 7.500 pulau yang sudah bernama pun sebagian besar belum mendapat pengakuan resmi dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) karena belum didepositkan ke lembaga internasional itu. Kenyataan-kenyataan ini perlu diungkap sehingga menggugah kesadaran kita tentang betapa tidak mudah menjaga kedaulatan negara. Tidak cukup hanya bermodal nasionalisme yang berkobar. - Lepasnya Sipadan dan Ligitan beberapa waktu lalu tak semata-mata karena kekalahan dari sisi hukum, namun juga karena secara de facto Malaysia yang telah menguasai kedua pulau itu. 16 dari 17 hakim di Mahkamah Internasional yang menangani kasus itu memenangkan negeri jiran juga atas dasar pertimbangan Indonesia kurang menunjukkan keinginan kuat untuk menguasai secara efektif kedua pulau tersebut. Kita baru ribut setelah ada masalah, tetapi kalau tidak ada merasa aman-aman saja dan tak pernah berusaha menjaga wilayah kedaulatan negara dengan baik. Memang ada persoalan keterbatasan dana dan kapasitas. Betapa luas wilayah NKRI, sehingga tak sebanding dengan kemampuan dan jumlah personel Angkatan Laut yang dimiliki. - Maka kasus Ambalat memberi pelajaran penting bagi bangsa kita karena untuk kesekian kali mengalami persoalan sengketa di wilayah perbatasan. Bagaimanapun kita perlu berupaya keras lewat jalan perundingan dan diplomasi agar Blok Ambalat tak mengalami nasib yang sama dengan Sipadan dan Ligitan. Posisi hukum kita sangat kuat baik dilihat dari aspek historis maupun secara kajian ilmiah. Jadi, mestinya Indonesia tidak gentar untuk berunding dan berada di atas angin. Sementara itu, upaya damai dari sisi lain pun dilakukan. Antara lain lewat pendekatan informal yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam. Mereka telah menemui PM Abdullah Badawi. Perang adalah jalan terakhir bila semua upaya sudah mentok, namun jelas itu bukan pilihan yang baik. - Lebih dari semua itu apa yang terjadi sekarang hendaknya benar-benar menggugah kesadaran tentang banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Perlindungan daerah perbatasan, penyelesaian dokumen resmi, penamaan pulau, dan masih banyak lagi. Sering kita menganggap itu bukan prioritas, karena masih banyak pekerjaan lain yang lebih mendesak terutama dalam menghadapi dan mengatasi krisis ekonomi. Krisis politik pun terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini terutama sejak era reformasi sehingga memecah konsentrasi dan menyita perhatian kepada hal-hal yang juga sangat fundamental bagi kehidupan bangsa ini. Sekarang apa yang selama ini terabaikan haruslah segera dibenahi dan diprioritaskan. - Semangat bela negara, rasa nasionalisme yang kuat, serta solidaritas yang tinggi tetaplah menjadi modal utama. Seperti yang selalu muncul pada saat-saat kedaulatan negara mulai terusik. Namun tak cukup berhenti di situ. Yang lebih penting adalah berbuat sesuatu untuk lebih mengukuhkan kedaulatan bumi pertiwi dengan menjaga dan melindungi wilayah kita dari segala aspek baik hukum, sosial, maupun ekonomi dan sebagainya. Terutama wilayah perbatasan yang begitu rawan konflik. Jangan menunggu terjadi sengketa karena itu akan membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan. Lebih baik upaya preventif yang dilakukan adalah dengan segera menyelesaikan dokumen resmi yang menyangkut wilayah kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. |