| Selasa, 15 Maret 2005 | MURIA |
Ditangkap, Jual Komponen Kendaraan CurianKUDUS - Apa yang dilakukan Joko Susilo (18), warga Sragen, bukan hal yang patut dicontoh. Lelaki yang beberapa bagian tubuhnya dihiasi tato tersebut dijerat hukum akibat pencurian motor. Menurut keterangan Kapolres Kudus AKBP Drs Bimo Anggoro Seno melalui Kabag Bina Mitra AKP Suyatmi yang didampingi Kasatreskrim AKP Dodo Marsodo, pihaknya menangkap tersangka pada Kamis (10/3) di sebuah bengkel di kawasan Desa Besito, Kecamatan Gebog. ''Dia tertangkap tangan ketika sedang berusaha menjual komponen kendaraan yang dicurinya,'' ujar Suyatmi. Lebih lanjut dia menyebutkan, beberapa waktu lalu seorang warga Desa Besito, Kecamatan Gebog, Adi Atmal, melapor ke polisi soal motornya yang hilang ketika diparkir di rumahnya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamatan dan penyelidikan ke sejumlah tempat. ''Informasi yang didapat, ada orang yang berusaha menjual spare part dari sebuah motor tanpa nomor polisi,'' ungkapnya. Kepolisian, tandasnya, kemudian mengetahui komponen yang akan dijual itu milik warga yang melaporkan kehilangan motor tersebut. Akhirnya, tersangka dengan barang bukti berupa motor Suzuki Smash K-4832-UK ditahan pihak berwajib. Di hadapan polisi, tersangka mengaku datang ke Kudus untuk nyantri pada sebuah pesantren di sekitar tempat kejadian perkara. Dia juga mengaku telah dua bulan ini menuntut ilmu agama di tempat tersebut. Soal tindak pencurian itu, ujar tersangka di hadapan polisi, baru sekali ini melakukannya di Kota Kretek. Hanya, lanjutnya, dahulu sebelum ke Kudus dia juga pernah sekali melakukan kejahatan tersebut. (H8-90j) |